Tata Cara Pengajuan Klaim

  • Segera sampaikan laporan klaim dalam waktu 7 hari kalender memberikan keterangan tertulis yang memuat hal ikhwal tentang kerugian / kerusakan tersebut kepada Asuransi Raksa
  • Paling lambat dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak terjadinya kerugian dan atau kerusakan, mengajukan tuntutan ganti rugi kepada Penanggung tentang besarnya jumlah kerugian yang diderita
  • Siapkan dokumen pendukung antara lain sebagai berikut :
    • Surat pengajuan klaim secara resmi
    • Fotocopy polis, berita acara kejadian beserta foto-foto terkait, serta Surat Keterangan mengenai peristiwa kerugian tersebut dari Kepala Desa atau Kepala Kelurahan atau Kepala Kepolisian setempat
    • Laporan rinci dan selengkap mungkin tentang hal ikhwal tentang kerugian / kerusakan tersebut
    • Dokumen pendukung klaim lainnya
  • Pembayaran klaim akan dilakukan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak adanya kesepakatan tertulis antara Penanggung dan Tertanggung mengenai jumlah ganti rugi yang harus dibayar

Besar Pembayaran Klaim Kebakaran

  • Dalam hal terjadi kerugian atau kerusakan atas harta benda dan kepentingan yang dipertanggungkan, ganti rugi menjadi tanggungan kami setinggi-tingginya adalah sebesar Nilai Pertanggungan
  • Penentuan harga didasarkan pada harga sebenarnya dari harta benda yang dipertanggungkan sesaat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan, dengan memperhitungkan unsur depresiasi teknis tanpa ditambah unsur laba (kecuali terdapat reinstatement value clause)
  • Harga sisa barang yang rusak diperhitungkan pada jumlah ganti rugi
  • Apabila pada saat terjadi klaim, kepentingan yang dipertanggungkan dalam polis ini sudah dijamin pula oleh polis lain, penggantian dari polis ini tidak akan melebihi dari tingkat proporsi sesuai dengan kewajiban masing-masing polis tersebut

Pelaporan Klaim Non Auto

  • Datang ke Kantor Asuransi Raksa
  • Anda juga dapat melakukan pelaporan dengan cara langsung datang ke kantor Asuransi Raksa yang dekat dengan Anda. Kantor Asuransi Raksa telah tersebar di beberapa wilayah. Info alamat lengkapnya dapat Anda cek disini

  • Menghubungi Asuransi Raksa melalui telepon/ email
  • Tidak punya waktu untuk datang langsung? Tenang, untuk pelaporan klaim Anda dapat melaporkannya baik secara lisan maupun tulisan. Anda dapat menghubungi ke nomor 021-3859007/08 atau email ke claim_nonmotor@araksa.com

Ringkasan Informasi Produk

Unduh Informasi Produk Raksa Fire Insurance (Asuransi Kebakaran) PT Asuransi Raksa di bawah ini.

Tanya Asuransi Raksa

Layanan Informasi