F.A.Q.

Asuransi Komprehensif memberikan perlindungan terhadap kerusakan sebagian maupun total yang disebabkan oleh benturan, tabrakan, terbalik, tergelincir, perbuatan jahat, pencurian, dan kebakaran, selama tidak dikecualikan oleh polis.

Asuransi Total Loss Only (TLO) memberikan perlindungan atas kerusakan atau kerugian apabila biaya perbaikan, penggantian, atau pemulihan mencapai ≥ 75% dari harga sebenarnya kendaraan sebelum terjadinya kerusakan, serta menjamin kerugian akibat kehilangan atau pencurian.

Ya, Anda dapat mengajukan perubahan atau penambahan perlindungan setelah polis diterbitkan dengan menghubungi marketing terkait atau datang langsung ke kantor cabang/pemasaran terdekat.

Dokumen yang dibutuhkan dapat bervariasi tergantung pada jenis perubahan yang ingin dilakukan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi marketing terkait.

Jika kendaraan bermotor atau kepentingan yang dipertanggungkan beralih kepemilikannya dengan cara apa pun, maka polis akan otomatis berakhir setelah 10 (sepuluh) hari kalender sejak tanggal pengalihan kepemilikan, kecuali jika Penanggung memberikan persetujuan tertulis untuk melanjutkan pertanggungan.

Asuransi mobil komprehensif memberikan perlindungan finansial atas risiko kerusakan atau kerugian yang diakibatkan oleh benturan, tabrakan, terbalik, tergelincir, perbuatan jahat, pencurian, dan kebakaran. Perlindungan berlaku untuk kerusakan sebagian maupun total, selama tidak dikecualikan dalam polis.

Polis asuransi akan diterbitkan dalam waktu 7–14 hari kerja setelah pembayaran dan kelengkapan dokumen diterima.

Untuk membatalkan polis asuransi kendaraan bermotor, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Hubungi tim marketing melalui WhatsApp di +62 857-76-600-600
  • Lengkapi dokumen pembatalan yang dibutuhkan
  • Tandatangani dokumen pembatalan polis

Asuransi akan aktif dan berlaku sesuai dengan tanggal serta ketentuan yang tercantum pada polis setelah premi dibayarkan.

Mobil yang dapat diasuransikan di Raksa Online adalah mobil yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Sebelum diasuransikan, mobil akan disurvei terlebih dahulu.

Untuk perpanjangan polis, survei ulang tidak diperlukan selama dilakukan sebelum masa jatuh tempo berakhir.

Anda dapat memperpanjang polis dengan menghubungi tim marketing melalui WhatsApp di +62 857-76-600-600, atau melalui aplikasi Raksa Online App yang dapat diunduh di App Store dan Play Store.

Tentu saja bisa. Anda hanya perlu melampirkan KTP dan STNK saat melakukan pembelian asuransi.

Bisa. Namun, apabila Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Anda tidak aktif atau mati, proses pengajuan klaim akan lebih sulit. Oleh karena itu, disarankan agar PKB tetap dalam keadaan aktif sebagai bentuk kewajiban pemilik kendaraan.

Tanggal jatuh tempo polis tercantum pada dokumen polis asuransi Anda. Untuk mempermudah, Anda dapat mengunduh aplikasi Raksa Online agar mendapatkan notifikasi pengingat jatuh tempo polis. Anda juga dapat menghubungi tim marketing untuk informasi lebih lanjut.

Agar polis Anda tetap aktif, pastikan Anda melakukan pembayaran premi lanjutan sesuai dengan cara dan waktu pembayaran yang telah ditentukan dalam polis asuransi Anda.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan penutupan asuransi:

  • Lakukan pengajuan melalui www.raksaonline.com, aplikasi Raksa Online, atau hubungi marketing via WhatsApp di +62 857-76-600-600
  • Lengkapi data diri dan informasi kendaraan
  • Setelah permintaan diajukan, marketing kami akan menghubungi Anda dalam 1×24 jam pada hari kerja
  • Lakukan survei kendaraan di lokasi pilihan Anda atau di kantor cabang Raksa
  • Lengkapi dokumen serta berikan persetujuan penutupan
  • Pembayaran dilakukan sebelum polis diterbitkan

Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk pembelian polis asuransi:

  • STNK kendaraan
  • KTP tertanggung
  • Formulir SPPA yang telah diisi dan disetujui
  • Alamat email aktif

Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan hubungi hotline 24 jam di (021) 7226865, WhatsApp Customer Care di 0858-8555-8555, atau email melalui www.raksaonline.com.

Berikut beberapa jaminan perluasan yang tersedia dalam asuransi kendaraan bermotor:

  • Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TJH): Menjamin tanggung jawab hukum atas kerugian yang diderita pihak ketiga akibat kendaraan tertanggung.
  • RSCC (Riot, Strike, Civil Commotion): Menjamin kerugian akibat kerusuhan, pemogokan, huru-hara, dan perbuatan jahat.
  • Banjir: Menjamin kerugian akibat angin topan, badai, hujan es, banjir, genangan air, dan tanah longsor.
  • Gempa: Menjamin kerugian akibat gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi.
  • Kecelakaan Diri: Menjamin cedera, kematian, atau biaya pengobatan bagi pengemudi dan/atau penumpang akibat kecelakaan kendaraan tertanggung.
  • Bengkel Authorized: Memungkinkan perbaikan kendaraan di bengkel resmi rekanan Raksa.
  • STNK/BPKB:
    • Penggantian STNK maksimal Rp1.000.000
    • Penggantian BPKB maksimal Rp5.000.000
  • Derek 24 Jam: Layanan derek selama 24 jam di wilayah Jabodetabek untuk kondisi darurat. Dilengkapi dengan limit reimbursement derek pihak luar sebesar 1% dari nilai pertanggungan.

Pembelian polis asuransi Raksa dapat dilakukan secara online melalui website www.raksaonline.com. Klik menu Beli Asuransi, lengkapi data diri dan informasi kendaraan Anda, lalu submit permintaan. Dalam waktu 1×24 jam, tim marketing kami akan menghubungi Anda. Anda juga dapat menggunakan aplikasi Raksa Online yang tersedia di App Store dan Play Store untuk simulasi dan pembelian.

Anda dapat melakukan pembayaran polis dengan beberapa metode berikut:

BCA Virtual Account - ATM BCA:

  • Masukkan kartu ATM & PIN
  • Pilih menu Transfer > ke BCA Virtual Account
  • Masukkan nomor VA dari polis
  • Konfirmasi detail pembayaran
  • Jika sesuai, tekan Ya
  • Simpan struk sebagai bukti

BCA Virtual Account - m-BCA:

  • Buka aplikasi BCA Mobile & login
  • Pilih m-Transfer > BCA Virtual Account
  • Masukkan nomor VA
  • Konfirmasi dan masukkan PIN
  • Simpan notifikasi pembayaran

BCA Virtual Account - KlikBCA Individual:

  • Login di KlikBCA
  • Pilih Transfer Dana > ke BCA Virtual Account
  • Masukkan nomor VA dari polis
  • Konfirmasi dan klik Lanjutkan
  • Cetak nomor referensi sebagai bukti

Kartu Kredit (Penuh atau Cicilan):

  • Pastikan email aktif
  • Pilih metode kartu kredit saat isi simulasi premi
  • Setelah polis terbit, klik link pembayaran di email
  • Isi data kartu dan klik "Pay"
  • Simpan notifikasi sebagai bukti

BNI Virtual Account:

  • Login ke BNI Mobile Banking
  • Pilih menu Transfer > Virtual Account Billing BI
  • Masukkan 16 digit nomor VA dari debit note
  • Konfirmasi data dan masukkan password
  • Pembayaran berhasil

Ya, diskon dan promo dapat Anda temukan saat memilih metode pembayaran melalui fitur Simulasi Premi di raksaonline.com. Anda juga dapat mengecek promo terkini melalui halaman Promo di website Raksa Online.

Anda dapat menggunakan fitur Simulasi Premi di website Raksa Online untuk menghitung jumlah premi.

Kunjungi www.raksaonline.com, klik menu Simulasi Premi, lalu lengkapi data kendaraan Anda.

Jika Anda terlambat membayar premi asuransi, polis Anda tetap aktif dalam masa tenggang selama 14 hari kalender sejak tanggal polis terbit.

Jangan khawatir, tim kami akan mengingatkan Anda untuk segera melakukan pembayaran premi sebelum masa tenggang berakhir.

Anda dapat memperoleh referensi nilai pasar mobil dari berbagai sumber terpercaya seperti dealer resmi, showroom, iklan kendaraan, media online, atau platform otomotif lainnya.

Harga mobil yang akan diasuransikan harus sesuai dengan nilai pasar saat ini (harga sebenarnya). Selain itu, ketika Anda melakukan simulasi premi di Raksa Online, sistem akan memberikan harga rekomendasi dari Asuransi Raksa sebagai acuan.

Raksa Online menyediakan beberapa metode pembayaran yang dapat Anda pilih sesuai kebutuhan, di antaranya:

  • Virtual Account BCA
  • Virtual Account BNI
  • Kartu Kredit (pembayaran penuh)
  • Kartu Kredit (cicilan)

Semua metode pembayaran ini tersedia saat Anda melakukan proses pembelian atau simulasi premi di Raksa Online.

  1. Lapor: Laporkan kejadian maksimal 5 x 24 jam, baik secara lisan maupun tertulis ke Asuransi Raksa. Anda bisa melapor dengan:
    • Datang langsung ke kantor Raksa terdekat
    • Hotline 24 jam di 021-7226865
    • WhatsApp ke 0858-8555-8555
    • Melalui aplikasi Raksa Online yang dapat diunduh di App Store dan Play Store
  2. Isi Formulir Kejadian: Formulir ini berisi penjelasan dan kronologi kejadian. Pastikan informasi sesuai dengan fakta di lapangan, karena akan digunakan oleh surveyor saat pengecekan.
  3. Survei: Surveyor akan mengecek kendaraan untuk mengonfirmasi laporan. Di tahap ini juga akan ditentukan besaran Own Risk (OR) yang harus Anda bayarkan saat perbaikan.
  4. SPK Terbit: Surat Perintah Kerja (SPK) akan terbit setelah dokumen lengkap dan survei selesai. Masa berlaku SPK adalah 30 hari.
  5. Bawa ke Bengkel: Bawa mobil Anda ke bengkel yang ditunjuk dengan membawa SPK. Serahkan proses perbaikan ke bengkel dan lakukan pembayaran OR sesuai ketentuan.

Deductible atau Own Risk (OR) adalah sejumlah biaya yang wajib dibayarkan oleh pemegang polis setiap kali mengajukan klaim atas kerusakan kendaraan.

Di Indonesia, besaran deductible/own risk yang berlaku umumnya adalah minimal Rp300.000 per kejadian. Biaya ini dibayarkan langsung kepada bengkel saat proses perbaikan kendaraan dilakukan.

Untuk mengajukan klaim asuransi kendaraan, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • KTP tertanggung
  • SIM pengemudi saat kejadian
  • STNK kendaraan
  • Cap stempel PT (jika polis atas nama perusahaan/PT)
  • Surat keterangan dari kepolisian setempat (untuk kasus pencurian, kecelakaan, atau perbuatan jahat orang lain)

Pastikan seluruh dokumen lengkap agar proses klaim berjalan lancar.

SPK atau Surat Perintah Kerja adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Asuransi Raksa kepada nasabah setelah klaim disetujui dan hasil survei menyatakan kendaraan dapat diperbaiki.

SPK digunakan sebagai bukti resmi untuk membawa kendaraan ke bengkel rekanan Raksa guna melakukan perbaikan.

Masa berlaku SPK adalah 30 hari kalender sejak tanggal diterbitkan.

Anda dapat menemukan bengkel rekanan terdekat dengan dua cara:

  • Melalui website www.raksaonline.com, pada menu Bengkel Rekanan. Anda dapat melihat daftar bengkel yang paling dekat dengan lokasi Anda.
  • Melalui aplikasi Raksa Online App. Cukup registrasi, lalu pilih menu Bengkel Rekanan untuk melihat lokasi bengkel yang tersedia di sekitar Anda.

Asuransi Raksa juga memiliki bengkel dengan predikat Golden Owl, yaitu bengkel pilihan terbaik berdasarkan penilaian nasabah dan internal Asuransi Raksa.

Ya, Asuransi Raksa menjamin penggantian menggunakan sparepart asli sesuai dengan jenis dan merek mobil Anda.

Kami menyuplai langsung sparepart asli kepada bengkel rekanan, sehingga Anda tidak perlu khawatir mengenai keaslian komponen yang digunakan dalam proses perbaikan kendaraan.

Jika Anda mengalami kecelakaan atau keadaan darurat di perjalanan, Anda dapat segera menghubungi Layanan Hotline Raksa di nomor 021-7226865 atau WhatsApp 0858-8555-8555.

Layanan derek dari Asuransi Raksa tersedia dan berlaku di wilayah Jabodetabek.

Anda dapat memantau proses atau status klaim secara langsung melalui aplikasi Raksa Online.

Selain itu, Anda juga dapat menghubungi Customer Service untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status klaim Anda.

Ya, kendaraan Anda tetap dapat di-cover oleh Asuransi Raksa selama pengemudi yang mengendarai mobil tersebut memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku.

Ya, kerugian akibat kebakaran sudah termasuk dalam pertanggungan asuransi mobil jenis comprehensive.

Sementara itu, perlindungan terhadap banjir dan bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami termasuk ke dalam perluasan jaminan. Jika Anda ingin mendapatkan perlindungan ini, Anda dapat menambahkannya saat pembelian polis.

Ya, Asuransi Raksa menyediakan perlindungan tambahan Riot, Strike, and Civil Commotion (RSCC). Perlindungan ini menjamin kerugian dan/atau kerusakan pada kendaraan yang disebabkan oleh:

  • Kerusuhan
  • Pemogokan dan penghalangan bekerja
  • Perbuatan jahat
  • Huru-hara atau pembangkitan rakyat tanpa senjata api
  • Revolusi tanpa senjata api
  • Tindakan pencegahan terkait risiko di atas
  • Penjarahan yang terjadi akibat kerusuhan atau huru-hara

Perlindungan RSCC ini bersifat sebagai perluasan jaminan, dan dapat Anda tambahkan saat pembelian polis.

Asuransi Raksa akan melakukan pembayaran ganti rugi dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tercapainya kesepakatan tertulis antara Penanggung dan Tertanggung mengenai jumlah ganti rugi yang harus dibayarkan.

HUBUNGI KAMI

SITEMAP

Tentang KamiPelayananPromosiKlaim

PT Asuransi Raksa Pratikara telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Copyright © Raksa Online. All rights reserved | Privacy Policy

PT Asuransi Raksa berada di bawah pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan