Frequently Asked Questions (FAQ)

Temukan jawaban terkait klaim, pendaftaran, pembayaran dan yang lainnya

  1. Apa itu asuransi?

    Asuransi adalah suatu mekanisme pemindahan risiko dari tertanggung (nasabah) kepada penanggung (pihak asuransi) dengan membayarkan sejumlah premi yang pasti. Penanggung dapat memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.

  2. Istilah istilah Asuransi

    Tertanggung: Tertanggung adalah orang perorangan atau badan hukum yang memiliki kepentingan keuangan atas kendaraan bermotor dan mengikatkan diri dengan penanggung untuk mendapatkan perlindungan atas kendaraan bermotor tersebut.

    Penanggung: Penanggung adalah perusahaan asuransi yang mengikatkan diri dengan tertanggung untuk memberikan ganti rugi terhadap kerugian dan/atau kerusakan pada kendaraan bermotor dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan.

    Pihak Ketiga: Pihak Ketiga adalah semua pihak yang bukan Tertanggung, suami atau istri, anak, orang tua, dan saudara sekandung dari Tertanggung, orang-orang yang bekerja pada dan orang-orang yang berada di bawah pengawasan Tertanggung. Jika Tertanggung adalah badan hukum maka pengurus, pemegang saham, komisaris dan karyawan/wati tidak termasuk dalam pengertian Pihak Ketiga.

    Penggunaan Pribadi: Penggunaan Pribadi adalah penggunaan atas Kendaraan Bermotor tersebut untuk kepentingan angkutan pribadi pengguna kendaraan.

    Tabrakan atau Benturan: Tabrakan atau Benturan adalah kontak fisik antara Kendaraan Bermotor dengan benda lain termasuk hewan, yang berada di luar Kendaraan Bermotor.

    Harga Sebenarnya: Harga sebenarnya adalah nilai hasil penjualan yang dapat diperoleh atas kendaraan Bermotor dengan merk, tipe, model dan tahun yang sama sebagaimana tercantum pada Polis di pasar bebas sesaat sebelum terjadinya kerugian dan/atau kerusakan.

    Kendaraan Bermotor: Kendaraan Bermotor adalah kendaraan roda dua atau lebih yang digerakkan oleh motor atau mekanik lain dan memiliki izin untuk digunakan di jalan umum yang menjadi obyek pertanggungan.

  3. Pilihan jaminan utama dalam asuransi kendaraan bermotor

    Ada dua pilihan jaminan dalam asuransi kendaraan bermotor, meliputi:

    Comprehensive: Risiko yang dijamin pada penutupan Comprehensive, yaitu kerusakan yang diakibatkan oleh adanya benturan, tabrakan, terbalik, tergelincir, perbuatan jahat, pencurian, dan kebakaran, baik untuk kerugian sebagian maupun kerugian total, selama tidak disebabkan oleh pengecualian pada polis.

    Total Loss Only (TLO): Risiko yang dijamin pada penutupan Total Loss Only (TLO), yaitu kerusakan atau kerugian karena suatu peristiwa yang biaya perbaikan, penggantian atau pemulihan ke keadaan semula sesaat sebelum terjadinya kerusakan atau kerugian ≥ 75% dari harga sebenarnya. TLO juga menjamin kerugian apabila kendaraan hilang atau dicuri.

     

  4. Jaminan perluasan dalam asuransi kendaraan bermotor

    Perluasan jaminan Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TJH) pada asuransi kendaraan bermotor: Perluasan jaminan TJH merupakan tanggung jawab hukum terhadap kerugian pihak ketiga, yang disertai dengan adanya tuntutan dari pihak ketiga kepada tertanggung, mengenai kerugian yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor tertanggung yang diasuransikan.

    Perluasan jaminan RSCC pada asuransi kendaraan bermotor: Perluasan jaminan RSCC (Riot, Strike, Civil Commotion) menjamin kerugian pada kendaraan bermotor yang disebabkan oleh kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, perbuatan jahat, huru-hara, pencegahan yang berhubungan dengan risiko di atas.

    Perluasan jaminan banjir pada asuransi kendaraan bermotor: Perluasan jaminan banjir menjamin kerugian dan/atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, yang disebabkan oleh angin topan, badai hujan es, banjir, genangan air, serta tanah longsor.

    Perluasan jaminan gempa pada asuransi kendaraan bermotor: Perluasan jaminan gempa menjamin kerugian dan/atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, yang disebabkan oleh tsunami, gempa bumi, dan gunung berapi.

    Perluasan jaminan kecelakaan diri pada asuransi kendaraan bermotor: Perluasan jaminan kecelakaan diri menjamin cidera badan atau kematian atau biaya pengobatan terhadap pengemudi dan/atau penumpang di dalam kendaraan bermotor yang secara langsung disebabkan oleh kecelakaan kendaraan bermotor tersebut sebagai akibat risiko yang dijamin polis.

     

  5. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk pembelian polis asuransi

    Formulir untuk penutupan asuransi yang dibutuhkan meliputi:

    1. STNK tertanggung
    2. KTP tertanggung, dan
    3. Persetujuan tertanggung melalui formulir SPPA

    Apabila kamu memiliki pertanyaan seputar polis asuransi, jangan ragu untuk bertanya melalui layanan hotline 24 jam kami di (021) 7226865 atau WhatsApp Customer Care 0858-8555-8555, atau melalui Live Chat website di www.raksaonline.com

     

  6. Apakah bisa melakukan perubahan atau menambahkan perlindungan setelah polis asuransi diterima

    Kamu dapat menginformasikan perubahan jaminan tersebut kepada marketing terkait atau bisa langsung datang ke kantor cabang/pemasaran terdekat. Terkait dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan perubahan (administratif maupun lingkup jaminan) bervariasi. Hal ini tergantung pada perubahan yang akan dilakukan.  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi marketing terkait.

  7. Apakah polis asuransi bisa dialihkan ke orang lain

    Apabila kendaraan bermotor dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan beralih kepemilikannya dengan cara apapun, polis ini berakhir dengan sendirinya setelah 10 (sepuluh) hari kalender sejak tanggal pengalihan kepemilikan tersebut, kecuali apabila penanggung memberikan persetujuan secara tertulis untuk melanjutkan pertanggungan.

  8. Apakah polis perlu dibawa saat klaim

    Nasabah tidak perlu membawa polis pada saat klaim.

  9. Apa yang harus saya lakukan kalau polis asuransi sudah mau berakhir

    Kamu bisa langsung melakukan perpanjangan polis dengan menghubungi nomor 0857-76-600-600, kantor Raksa terdekat atau email ke raksaonline@araksa.com

  10. Apa yang harus dilakukan kalau polis asuransi saya hilang

    Jika polis hilang, kamu dapat menghubungi kantor Raksa terdekat untuk melakukan pencetakan ulang salinan polis, namun terlebih dahulu harus menginfokan nomor asuransi atau nomor rangka dan mesin mobil. Walaupun demikian, polis asli tidak dapat dicetak ulang.

  1. Dimana bisa beli polis asuransi Raksa secara online?

    Beli polis asuransi di Raksa Online bisa lebih cepat, mudah, dan gak pakai ribet di website www.raksaonline.com, caranya: Buka situs www.raksaonline.com, klik beli asuransi dan lengkapi data pribadi serta data produk pilihan kamu. Tunggu waktu 1x24 jam, dan tim marketing kami akan langsung menghubungi kamu.

  2. Mengapa beli asuransi di Raksa Online merupakan pilihan yang tepat?

    Membeli asuransi mobil atau rumah di Raksa Online membuat hidup kamu menjadi semakin cepat dan praktis. Kamu tidak perlu repot datang ke kantor kami, cukup gunakan gadget kamu,lalu buka situs www.raksaonline.com

    Sebelum membeli, kamu dapat mengetahui perhitungan premi secara cepat, tanpa harus menghubungi bagian marketing kami terlebih dahulu. Berbagai layanan yang prima dapat kamu nikmati ketika menjadi nasabah kami. Mulai dari layanan derek dan hotline 24 jam, personal assistant, dan lokasi klaim yang tersebar di banyak kota di Indonesia.

     

  3. Dari mana saya dapat menentukan harga mobil yang akan diasuransikan?

    Kamu bisa mendapatkan referensi nilai pasar mobil kamu dari dealer, showroom, iklan, media online, atau sumber terpercaya lainnya. Harga mobil yang akan kamu asuransikan harus sesuai dengan nilai pasarnya (harga sebenarnya) saat itu.

     

  4. Mobil apa yang bisa diasuransikan di Raksa Online?

    Mobil yang dapat diasuransikan di Raksa Online yaitu, mobil yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Mobil kamu akan disurvei terlebih dahulu sebelum diasuransikan di Raksa Online. Apabila mobil kamu dalam kondisi baru atau sudah memiliki asuransi di Raksa Online dan hanya ingin melakukan perpanjangan, maka survei tidak perlu lagi dilakukan.

     

  5. Apa yang harus saya lakukan jika setelah disurvei ternyata terdapat perubahan pada kondisi mobil?

    Hal yang perlu kamu lakukan yaitu, melaporkan kembali ke kantor Raksa terdekat untuk dilakukan pengecekan ulang terhadap kondisi mobil kamu.

  6. Apa metode pembayaran yang tersedia di Raksa Online?

    Ada beberapa metode pembayaran yang terdapat di Raksa Online, di antaranya virtual account Bank BCA, cicilan kartu kredit, dan e-wallet (Gopay dan OVO).

  7. Bagaimana cara pembayaran asuransi di Raksa Online?

    Kamu dapat melakukan pembayaran dengan beberapa metode sebagai berikut:

    Pembayaran melalui BCA Virtual Account:

    • Pembayaran BCA Virtual Account dengan ATM BCA:
    1. Masukkan Kartu ATM BCA & PIN.
    2. Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > ke Rekening BCA Virtual Account.
    3. Masukkan angka virtual account yang tertera di polis kamu
    4. Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti No VA, Nama, Perus/Produk dan Total Tagihan.
    5. Pastikan nama kamu dan Total Tagihannya benar.
    6. Jika sudah benar, klik Ya.
    7. Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran.

     

    • Pembayaran BCA Virtual Account dengan mobile banking BCA (m-BCA)
    1. Lakukan log in pada aplikasi BCA Mobile.
    2. Pilih menu m-BCA, kemudian masukkan kode akses m-BCA.
    3. Pilih m-Transfer > BCA Virtual Account.
    4. Pilih dari Daftar Transfer, dan masukkan angka virtual account yang tertera di polis kamu
    5. Pastikan nama kamu dan Total Tagihannya sudah benar.
    6. Kemudian klik Ok dan masukkan pin m-BCA.
    7. Pembayaran selesai. Simpan notifikasi yang muncul sebagai bukti pembayaran.

     

    • Pembayaran BCA Virtual Account dengan KlikBCA Individual
    1. Lakukan log in pada aplikasi KlikBCA Individual (https://ibank.klikbca.com/).
    2. Masukkan User ID dan PIN.
    3. Pilih Transfer Dana > Transfer ke BCA Virtual Account.
    4. Masukkan nomor BCA Virtual Account yang tertera pada polis
    5. Pastikan nama yang muncul dan total tagihannya benar
    6. klik Lanjutkan
    7. Cetak nomor referensi sebagai bukti transaksinya

     

    Pembayaran melalui kartu kredit (pembayaran penuh atau cicilan)

    1.  Pastikan email yang kamu daftarkan aktif dan kamu dapat melakukan akses pada email tersebut.
    2. Setelah mengisi data simulasi premi, pada bagian “pilih metode pembayaran” pilih pembayaran dengan kartu kredit baik untuk menggunakan metode pembayaran penuh atau cicilan.
    3. Untuk pembayaran menggunakan kartu kredit dengan metode pembayaran penuh, maka kamu hanya perlu memilih jenis kartu kredit (Visa atau Mastercard).
    4. Untuk pembayaran menggunakan kartu kredit dengan metode cicilan, maka terdapat 3 pilihan bank yang dapat digunakan, yaitu BNI, BCA, dan Mandiri.
    5. Rentang waktu cicilan yang dapat dipilih, yaitu 3 bulan atau 6 bulan.
    6. Setelah data diverifikasi oleh tim Raksa Online dan polis sudah terbit, maka kamu akan menerima link pembayaran melalui email yang telah didaftarkan.
    7. Klik tombol “Pay Now” yang ada pada email tersebut.
    8. Isi semua kolom yang diperlukan mengenai informasi kartu kredit yang kamu gunakan. (Nomor kartu kredit, CVV, masa berlaku kartu kredit, dan nomor telepon).
    9. Setelah data diisi, lalu klik “Pay”.
    10. Kamu akan mendapatkan notifikasi proses pembayaran yang sudah dilakukan.

     

    Pembayaran Melalui OVO

    Terdapat dua pilihan jika kamu ingin melakukan pembayaran dengan OVO. 

    1. Kamu dapat melakukan pembayaran melalui QRIS (QR Code Standar Pembayaran Nasional) yang akan disampaikan oleh marketing terkait.
    2. Kamu dapat melakukan pembayaran dengan DOKU Payment, caranya:
    • Pastikan email yang kamu daftarkan aktif dan kamu dapat melakukan akses pada email tersebut. 
    • Klik link pembayaran yang disematkan di dalam email.
    • Masukkan OVO ID > Pay.
    • Kamu akan masuk ke dalam aplikasi OVO.
    • Pastikan rincian pembayaran sudah sesuai.
    • Pilih OVO Cash > Bayar.
    • Pembayaran selesai.
    • Screenshot notifikasi pembayaran berhasil sebagai bukti.

     

    Pembayaran Melalui Gopay

    Jika kamu ingin melakukan pembayaran melalui Gopay, kamu bisa datang ke kantor Raksa terdekat dan ikuti prosedur yang telah ditentukan hingga pembayaran selesai. Selain itu pembayaran dapat dilakukan melalui QRIS (QR Code Standar Pembayaran Nasional) yang akan disampaikan oleh marketing terkait.

     

  8. Apakah ada diskon atau promo pada saat pembayaran?

    Diskon atau promo akan ada pada saat kamu melakukan pemilihan metode pembayaran di menu simulasi premi raksaonline.com. Namun, kamu juga dapat mengecek promo asuransi yang tersedia di halaman promo website Raksa Online.

  1. Apa yang harus saya lakukan saat akan mengajukan klaim?

    Yang harus dilakukan, yaitu:

    Lapor

    Laporkan kejadian maksimal 5 x 24 jam baik secara lisan atau tertulis ke RaksaOnline. Laporan bisa kamu sampaikan dengan cara datang ke kantor Raksa terdekat atau melalui Hotline 24 jam Raksa.

     

    Isi formulir kejadian

    Formulir kejadian berisi penjelasan dan kronologi atas kejadian yang kamu alami dan akan menjadi bahan acuan bagi surveyor kami dalam melakukan pengecekan. Pastikan laporan yang kamu sampaikan sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan ya.

     

    Survei

    Survei dilakukan sebagai bentuk konfirmasi laporan yang sudah kamu sampaikan, sehingga muncul kesesuaian kejadian.  Saat survei ini juga ditentukan besaran OR (Own Risk) yang harus kamu bayarkan saat perbaikan dilakukan di bengkel.

     

    SPK terbit

    SPK yang kamu tunggu sebagai bekal untuk melakukan perbaikan mobil, bisa langsung terbit setelah kendaraan disurvei dan dokumen telah dinyatakan lengkap. Masa berlaku SPK, yaitu 30 hari.

     

    Bawa ke bengkel

    Bawa mobilmu ke bengkel yang telah ditunjuk dengan membawa SPK yang telah tersedia. Serahkan proses perbaikan ke bengkel, dan kamu hanya perlu menunggu hingga proses perbaikan selesai, dan  jangan lupa untuk bayar OR yang telah ditentukan tersebut.

  2. Ke mana saya bisa melakukan pengajuan klaim?

    Kamu bisa lakukan pengajuan klaim melalui website RaksaOnline, kantor Raksa terdekat, Raksa Mobile Club, dan Hotline 24 jam, dan aplikasi RaksaOnline.

  3. Apa itu risiko sendiri (own risk: OR)?

    Risiko sendiri, yaitu jumlah tertentu yang menjadi tanggungan tertanggung untuk setiap kejadian.

  4. Apa itu SPK?

    SPK merupakan surat perintah kerja yang dikeluarkan oleh Asuransi Raksa kepada nasabah setelah survei klaim dilakukan dan dinyatakan liable untuk dibawa ke bengkel.

  5. Berapa lama SPK bisa keluar?

    SPK bisa langsung terbit setelah kendaraan disurvei dan dokumen telah lengkap.

  6. Berapa lama masa berlaku SPK?

    Masa berlaku SPK, yaitu 30 hari setelah diterbitkan.

  7. Apa itu bengkel rekanan???

    Bengkel rekanan adalah bengkel umum dan resmi yang telah bekerja sama dan menjalin relasi dengan Asuransi Raksa.

Ketahui detail biaya
Perlindungan Mobilmu

Tinggalkan
Data Diri

Kamu akan segera dihubungi team Raksa Online