Ketentuan Umum
- Nasabah harus membayar biaya asuransi sebelum polis diterbitkan.
- Penutupan asuransi harus melalui proses survey dari PT Asuransi Raksa Pratikara.
- Penggunaan kendaraan merupakan kendaraan pribadi dan tidak diperuntukan komersil.
- Perhitungan premi melalui website bukan merupakan konfirmasi penutupan asuransi oleh PT Asuransi Raksa Pratikara.
- Informasi detail mengenai produk asuransi mobil PT Asuransi Raksa Pratikara dapat dilihat di sini.