Raksa Logo
Beli Asuransi;

Asuransi Rumah Tinggal

Raksa EstateCare Insurance

Asuransi Rumah Tinggal atau Raksa Estatecare Insurance merupakan paket perlindungan asuransi untuk Rumah Tinggal beserta isinya dari risiko kebakaran, kebongkaran, serta berbagai pilihan jaminan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan.

Cek PremiUnduh Brosur
Raksa EstateCare Insurance

Syarat Pertanggungan

Benefit 1

Bangunan hanya digunakan untuk tempat tinggal (tidak digunakan untuk tempat usaha).

Benefit 2

Lebar jalan di depan rumah minimum 3 meter (dapat dilalui dua mobil bersisian).

Benefit 3

Bangunan rumah berkonstruksi kelas 1 (dinding luar, atap, dan struktur lantai tidak terbuat dari kayu).

Objek Pertanggungan
  • Bangunan rumah.
  • Perabot dan peralatan rumah tangga serta isi rumah lainnya (tidak termasuk kendaraan bermotor, perhiasan, barang antik atau barang seni*, buku, surat berharga, tanaman, binatang).
*Barang antik atau barang seni dapat dipertanggungkan dengan persetujuan dan persyaratan khusus dari Penanggung.
Harga Pertanggungan
  • Bangunan rumah.
  • Perabot dan peralatan rumah tangga serta isi rumah lainnya (tidak termasuk kendaraan bermotor, perhiasan, barang antik atau barang seni*, buku, surat berharga, tanaman, binatang).
*Barang antik atau barang seni dapat dipertanggungkan dengan persetujuan dan persyaratan khusus dari Penanggung.
Jaminan / Manfaat yang Diberikan

Raksa EstateCare Insurance menjamin risiko kerugian:

  • Kebakaran, sambaran petir, ledakan kejatuhan pesawat terbang, asap
  • Banjir, angin topan, badai, dan petir
  • Manfaat Tambahan
Manfaat TambahanLimit
A.1 Kebongkaran10% dari Total Nilai Pertanggungan; Max. Rp100 Juta
A.2 Kerusakan akibat kebongkaranRp 1 juta/kejadian
B. Tanggung Jawab Hukum terhadap pihak IIIRp 10 juta / kejadian
C. Kecelakaan diri Tertanggung dan anggota keluarga termasuk pembantuRp 10 juta/kejadian dan selama periode pertanggungan, max. 5 orang
D. Santunan rumah sakit Tertanggung dan anggota keluarga termasuk pembantu*Rp 1 juta/orang/kejadian dan selama periode pertanggungan, max. 5 orang
E. Biaya Pembersihan Puing-PuingRp 5 Juta
F. Biaya Tempat Tinggal SementaraRp 1,5 Juta / Bulan, Max. 6 Bulan
G. Biaya Regu Pemadam KebakaranRp 2 Juta

* Risiko lainnya, sepanjang tidak dikecualikan di polis

Perluasan Jaminan
  • Huru Hara
  • Banjir, angin topan, badai, dan petir
  • Manfaat tambahan
Tarif Premi

Tarif Premi untuk risiko kebakaran dan perluasan jaminan Banjir mengacu pada lampiran I dan Lampiran II Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor tahun 2017.

Sedangkan untuk perluasan jaminan huru hara dan manfaat tambahan sesuai dengan tarif premi yang ditetapkan oleh Asuransi Raksa

Prosedur Penutupan Asuransi
  1. Hubungi Marketing

    Hubungi marketing kami melalui Whatsapp +62857-76-600-600 atau Anda dapat melakukan simulasi premi di raksaonline.com. Marketing kami akan segera menghubungi Anda.

  2. Lengkapi Data

    Lengkapi data dan isi Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA). Marketing kami akan memandu Anda untuk melengkapi data yang dibutuhkan.

  3. Submit Permintaan Penutupan Asuransi

    Setelah submit permintaan penutupan asuransi dalam waktu 1x24 jam pada hari kerja, marketing kami akan menghubungi Anda.

  4. Survey

    Survey kendaraan di lokasi pilihan Anda atau dapat langsung di kantor Raksa terdekat dan lampirkan dokumen yang dibutuhkan, serta persetujuan penutupan asuransi.

  5. Bayar

    Setelah melengkapi dokumen Anda akan masuk ke dalam proses pembayaran, pilih metode yang Anda inginkan.

  6. Polis

    Polis Anda akan segera terbit.

Prosedur Klaim
  1. Segera sampaikan laporan klaim dalam waktu 3 x 24 jam tentang kerugian/kerusakan tersebut kepada Asuransi Raksa. Anda dapat melaporkannya baik secara lisan maupun tulisan melalui nomor 021-3859007/08 atau email ke claim_nonmotor@araksa.com dan datang langsung ke kantor layanan terdekat Asuransi Raksa.

  2. Melakukan semua langkah yang berada di dalam kekuasaanmu untuk memperkecil tingkat kerugian kehancuran atau kerusakan.

  3. Menjaga bagian yang terkena dampak dan membuatnya tersedia untuk diinspeksi oleh wakil atau surveyor Raksa.

  4. Menyampaikan dokumen pendukung sebagai berikut:

    • Surat pengajuan klaim resmi yang disertai estimasi kerugian
    • Berita acara & kronologis kejadian
    • Estimasi biaya perbaikan dari kontraktor bila ada harta benda yang mengalami kerusakan
    • Rekaman rinci dan selengkap mungkin tentang hal ikhwal tentang kerugian / kerusakan tersebut
    • Foto-foto kerusakan
    • Surat Laporan Kepolisian
    • Dokumen lain yang relevan sehubungan dengan penyelesaian klaim
  5. Pembayaran klaim akan dilakukan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak adanya kesepakatan tertulis antara Penanggung dan Tertanggung mengenai jumlah ganti rugi yang harus dibayar.

Layanan Pengaduan Keluhan

Call Centre : ( 021 ) 7226865

E – mail : claim_nonmotor@araksa.com

Cara Mudah Beli Asuransi

Hubungi kami via telepon ke (021) 3859007 ext 5085 atau dapat langsung mengirim email ke marketing7@araksa.com. Anda juga dapat menggunakan simulasi perhitungan premi di website kami dan tim marketing kami akan segera menghubungi.

Cek Premi
Ringkasan Informasi Produk

Unduh Informasi Produk Asuransi Rumah Tinggal atau Raksa Estatecare Insurance di bawah ini.

Tanya Asuransi Raksa

Telepon: (021) 3859007

Ext: 5085

Email: marketing7@araksa.com

Hubungi
Layanan Informasi

Call Center

E-mail

Kantor Pusat

Lihat Lokasi
Lihat Cabang
Raksa Online Logo
Konsultasi dengan Tim Raksa →

HUBUNGI KAMI

+62857-7660-0600

raksaonline@araksa.com

SITEMAP

Tentang KamiPelayananPromoKlaim

PT Asuransi Raksa Pratikara telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Copyright © Raksa Online. All rights reserved | Privacy Policy

Certifications