Raksa Logo
Beli Asuransi;

Asuransi Ruko

Raksa StoreCare Insurance

Asuransi Ruko atau Raksa StoreCare Insurance merupakan paket perlindungan komprehensif ruko beserta isinya dari risiko kebakaran, banjir, manfaat tambahan dari risiko lainnya sepanjang tidak dikecualikan dalam polis.

Cek PremiUnduh Brosur
Raksa StoreCare Insurance

Syarat Pertanggungan

Benefit 1

Bangunan berupa ruko atau kios di mall atau pusat perbelanjaan

Benefit 2

Lebar jalan di depan ruko minimum 6 meter (dapat dilalui tiga mobil bersisian)

Benefit 3

Bangunan berkonstruksi kelas 1 (dinding luar, atap dan struktur lantai tidak terbuat dari kayu).

Objek Pertanggungan
  • Bangunan, untuk risiko yang berada di mall/pusat perbelanjaan, obyek pertanggungan terbatas pada interior saja
  • Perabotan dan peralatan
  • Stok/persediaan/barang dagangan
Harga Pertanggungan

Berdasarkan Harga Pemulihan (New Reinstatement Value), harga pertanggungan tidak boleh kurang dari biaya pemulihan, seandainya harta benda tersebut dipulihkan pada hari pertama jangka waktu asuransi yang berarti biaya penggantian benda yang diasuransikan dengan benda baru dalam kondisi yang sama tetapi tidak lebih baik atau lebih ekstensif dari kondisinya ketika baru.

Jaminan / Manfaat yang Diberikan

Asuransi Ruko atau Raksa StoreCare Insurance menjamin risiko kerugian:

  • Kebakaran, sambaran petir, ledakan kejatuhan pesawat terbang, asap
  • Banjir, angin topan, badai, dan petir
  • Manfaat Tambahan
Manfaat TambahanLimit
Penyimpanan Uang dan Pengiriman Uang Rp. 5 juta/kejadian
Kecelakaan Diri Rp. 5 juta/orang/kejadian dan selama periode pertanggungan; max. 10 orang
Tanggung Jawab Hukum Pada Pihak Ketiga Rp. 25 juta/kejadian
Biaya Pembersihan Puing-Puing Rp. 2,5 juta/kejadian
Ganti Uang Sewa / Biaya Tempat Tinggal Sementara Rp. 3 juta / bulan; max 6 bulan
Biaya Dinas Kebakaran Rp. 2.5 juta/kejadian

* Risiko lainnya, sepanjang tidak dikecualikan di polis

Perluasan Jaminan
  • Huru Hara
  • Banjir, angin topan, badai, dan petir
  • Manfaat Tambahan
Tarif Premi

Tarif Premi untuk risiko kebakaran dan perluasan jaminan Banjir mengacu pada lampiran I dan Lampiran II Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor tahun 2017.

Prosedur Penutupan Asuransi
  1. Hubungi Marketing

    Hubungi marketing kami melalui Whatsapp +62857-76-600-600 atau Anda dapat melakukan simulasi premi di raksaonline.com. Marketing kami akan segera menghubungi Anda.

  2. Lengkapi Data

    Lengkapi data dan isi Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA). Marketing kami akan memandu Anda untuk melengkapi data yang dibutuhkan.

  3. Submit Permintaan Penutupan Asuransi

    Setelah submit permintaan penutupan asuransi dalam waktu 1x24 jam pada hari kerja, marketing kami akan menghubungi Anda.

  4. Survey

    Survey kendaraan di lokasi pilihan Anda atau dapat langsung di kantor Raksa terdekat dan lampirkan dokumen yang dibutuhkan, serta persetujuan penutupan asuransi.

  5. Bayar

    Setelah melengkapi dokumen Anda akan masuk ke dalam proses pembayaran, pilih metode yang Anda inginkan.

  6. Polis

    Polis Anda akan segera terbit.

Prosedur Klaim
  1. Segera sampaikan laporan klaim dalam waktu 3 x 24 jam tentang kerugian/kerusakan tersebut kepada Asuransi Raksa. Anda dapat melaporkannya baik secara lisan maupun tulisan melalui nomor 021-3859007/08 atau email ke claim_nonmotor@araksa.com dan datang langsung ke kantor layanan terdekat Asuransi Raksa.

  2. Melakukan semua langkah yang berada di dalam kekuasaanmu untuk memperkecil tingkat kerugian kehancuran atau kerusakan.

  3. Menjaga bagian yang terkena dampak dan membuatnya tersedia untuk diinspeksi oleh wakil atau surveyor Raksa.

  4. Menyampaikan dokumen pendukung sebagai berikut:

    • Surat pengajuan klaim resmi yang disertai estimasi kerugian
    • Berita acara & kronologis kejadian
    • Estimasi biaya perbaikan dari kontraktor bila ada harta benda yang mengalami kerusakan
    • Rekaman rinci dan selengkap mungkin tentang hal ikhwal tentang kerugian / kerusakan tersebut
    • Foto-foto kerusakan
    • Surat Laporan Kepolisian
    • Dokumen lain yang relevan sehubungan dengan penyelesaian klaim
  5. Pembayaran klaim akan dilakukan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak adanya kesepakatan tertulis antara Penanggung dan Tertanggung mengenai jumlah ganti rugi yang harus dibayar.

Layanan Pengaduan Keluhan

Call Centre : ( 021 ) 7226865

E – mail : claim_nonmotor@araksa.com

Cara Mudah Beli Asuransi

Hubungi kami via telepon ke (021) 3859007 ext 5085 atau dapat langsung mengirim email ke marketing7@araksa.com. Anda juga dapat menggunakan simulasi perhitungan premi di website kami dan tim marketing kami akan segera menghubungi.

Cek Premi
Ringkasan Informasi Produk

Unduh Informasi Produk Asuransi Ruko atau Raksa Storecare Insurance di bawah ini.

Tanya Asuransi Raksa

Telepon: (021) 3859007

Ext: 5085

Email: marketing7@araksa.com

Hubungi
Layanan Informasi

Call Center

E-mail

Kantor Pusat

Lihat Lokasi
Lihat Cabang
Raksa Online Logo
Konsultasi dengan Tim Raksa →

HUBUNGI KAMI

+62857-7660-0600

raksaonline@araksa.com

SITEMAP

Tentang KamiPelayananPromoKlaim

PT Asuransi Raksa Pratikara telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Copyright © Raksa Online. All rights reserved | Privacy Policy

Certifications