Raksa Earthquake Insurance
Dengan produk Asuransi Gempa Bumi atau Raksa Earthquake Insurance harta benda Anda akan terlindungi dari segala risiko gempa bumi, letusan gunung berapi, kebakaran, dan ledakan yang mengikuti terjadinya gempa bumi dan/atau letusan gunung berapi, dan tsunami. Lindungi semua harta benda dengan proteksi maksimal dari Asuransi Raksa.


Gempa bumi

Letusan gunung berapi

Kebakaran dan ledakan yang mengikuti terjadinya gempa bumi dan atau letusan gunung berapi

Tsunami
Menjamin kerugian atau kerusakan harta benda dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh:
Berdasarkan harga sebenarnya (Indemnity Basis)
Harga pertanggungan ditentukan berdasarkan harga sebenarnya dari harta benda yang dipertanggungkan pada saat berlakunya asuransi dan selama periode pertanggungan dengan memperhitungkan unsur depresiasi.
Tarif Premi untuk produk Raksa Earthquake Insurance / Asuransi Gempa Bumi adalah mengacu pada Lampiran III Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor tahun 2017.
Tarif Premi ditentukan berdasarkan:
Hubungi Marketing
Hubungi marketing kami melalui Whatsapp +62857-76-600-600 atau Anda dapat melakukan simulasi premi di raksaonline.com. Marketing kami akan segera menghubungi Anda.
Lengkapi Data
Lengkapi data dan isi Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA). Marketing kami akan memandu Anda untuk melengkapi data yang dibutuhkan.
Submit Permintaan Penutupan Asuransi
Setelah submit permintaan penutupan asuransi dalam waktu 1x24 jam pada hari kerja, marketing kami akan menghubungi Anda.
Survey
Survey kendaraan di lokasi pilihan Anda atau dapat langsung di kantor Raksa terdekat dan lampirkan dokumen yang dibutuhkan, serta persetujuan penutupan asuransi.
Polis
Polis Anda akan segera terbit.
Lapor Klaim
Segera sampaikan laporan klaim dalam waktu 7x24 jam memberikan keterangan tertulis yang memuat hal ikhwal tentang kerugian / kerusakan tersebut kepada Asuransi Raksa.
Ajukan Tuntutan Ganti Rugi
Paling lambat dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak terjadinya kerugian dan atau kerusakan, mengajukan tuntutan ganti rugi kepada Penanggung tentang besarnya jumlah kerugian yang diderita.
Siapkan Dokumen Pendukung
Siapkan dokumen yang diperlukan antara lain sebagai berikut:
Surat pengajuan klaim secara resmi
Fotocopy polis, berita acara kejadian beserta foto-foto terkait, serta Surat Keterangan mengenai peristiwa kerugian tersebut dari Kepala Desa atau Kepala Kelurahan atau Kepala Kepolisian setempat
Berita Acara dari Kepala Kepolisian setempat atau Surat Keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Kelurahan mengenai peristiwa tersebut
Laporan rinci dan selengkap mungkin tentang hal ikhwal tentang kerugian / kerusakan tersebut
Dokumen pendukung klaim lainnya
Pengajuan Tuntutan Ganti Rugi
Paling lambat dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak terjadinya kerugian dan atau kerusakan, mengajukan tuntutan ganti rugi kepada Penanggung tentang besarnya jumlah kerugian yang diderita
Call Centre : ( 021 ) 7226865
E – mail : claim_nonmotor@araksa.com
Hubungi kami via telepon ke (021) 3859007 ext 5085 atau dapat langsung mengirim email ke marketing7@araksa.com. Anda juga dapat menggunakan simulasi perhitungan premi di website kami dan tim marketing kami akan segera menghubungi.
Unduh Informasi Produk Asuransi Gempa Bumi atau Raksa Earthquake Insurance di bawah ini.
Telepon: (021) 3859007 ext 5085
Email: marketing7@araksa.com
Hubungi via WhatsAppCall Center
(021) 7226865
raksaonline@araksa.com
Kantor Pusat
Wisma B.S.G 3rd Fl, Jl. Abdul Muis No. 40 Jakarta 10160 Indonesia
PT Asuransi Raksa Pratikara telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Copyright © Raksa Online. All rights reserved | Privacy Policy