Asuransi Alat Berat
Berikan perlindungan ekstra untuk alat berat dengan Raksa Heavy Equipment Insurance. Raksa Heavy Equipment Insurance merupakan produk utama Asuransi Raksa yang dapat menangani risiko-risiko terhadap alat berat Anda. Segera amankan alat berat Anda dengan jaminan perlindungan Asuransi Heavy Equipment dari PT Asuransi Raksa.
Nikmati kemudahan layanan asuransi alat berat untuk kepentingan proyek
Berikan perlindungan ekstra untuk alat berat dengan Raksa Heavy Equipment Insurance
Jaminan atau Manfaat yang Diberikan
Asuransi Alat Berat memberikan ganti rugi atas kerusakan/kecelakaan yang disebabkan oleh:
- Tabrakan, benturan, tumbukan, dan tertimpa
- Kebakaran, ledakan, petir
- Badai, banjir, longsor
- Pencurian
- Perbuatan jahat orang lain
- dan sebab-sebab lain sepanjang tidak dikecualikan dalam polis
Alat-alat yang dapat diasuransikan
- Excavator, Grader, Tractor, Loader, Pipe Layer, Bulldozer, Compactor
- Rigid/Articulated Truck, Dump Truck, Logging Truck, Crane, Reachstacker
- Forklift, Asphalt Mixing Plant, Mixture Compressor, Pump and Generator Set
- Dan berbagai jenis alat berat lainnya
Jenis Pertanggungan
- Comprehensive/All Risk
- Total Loss Only
Harga Pertanggungan
Sesuai dengan ketentuan polis disyaratkan bahwa harga pertanggungan harus berdasarkan New Replacement Value (NRV), yaitu sama dengan biaya perolehan (yang dalam hal ini berarti biaya perolehan termasuk biaya pengiriman, bea masuk, dan biaya pemasangan) unit baru dengan spesifikasi dan kapasitas yang sama.
Disarankan harga pertanggungan memakai 'original currency', misalnya US Dollar agar mengurangi dampak under-insurance karena perbedaan nilai tukar uang.
Ganti Kerugian Total
Dalam hal terjadi Kerugian Total (Total Loss), ganti rugi didasarkan pada Nilai Actual (Actual Value) dari unit yang dipertanggungkan.
Kondisi Under Insurance
Dalam hal terjadi kerugian atau kerusakan, jika Harga Pertanggungan kurang dari jumlah yang disyaratkan, maka ganti rugi yang diberikan oleh Penanggung akan dihitung berdasarkan proporsi antara Harga Pertanggungan dengan jumlah yang disyaratkan (NRV). Jika yang dipertanggungkan terdiri lebih dari satu unit, ketentuan ini berlaku untuk masing-masing unit.
Prosedur Penutupan Asuransi:
- Kartu Identitas (KTP, NPWP Perusahaan)
- Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA)
Prosedur Klaim:
- Laporkan klaim ke Asuransi Raksa selambat-lambatnya 14 hari kalender sejak kejadian baik melalui telepon ke nomor 021-3859007 / 08 atau email ke claim_nonmotor@araksa.com
- Dokumen yang diperlukan terdiri dari:Surat Pengajuan Klaim secara resmi;
- Berita acara kejadian beserta foto-foto terkait;
- Gesekan nomor seri/ nomor rangka/ nomor mesin;
- Estimasi/ penawaran biaya perbaikan dari bengkel
- Informasi dari supplier mengenai harga baru unit pada saat kejadian;
- Surat ijin/ keterangan operator;
- Copy Katalog sparepart yang diganti;
- Laporan Kepolisian (jika terjadi kerugian akibat pencurian, perampokan atau perbuatan jahat orang lain);
- Invoice biaya perbaikan;
- Dokumen pendukung klaim lainnya
Layanan Pengaduan
Call Centre : ( 021 ) 7226865
E – mail : claim_nonmotor@araksa.com
Ringkasan Informasi Produk
Unduh secara lengkap Ringkasan Informasi Produk Raksa Heavy Equipment Insurance (Asuransi Alat Berat) PT Asuransi Raksa di sini.
Beli Asuransi
Hubungi kami via telepon ke (021) 3859007 ext 4601-3 atau dapat langsung mengirim email ke marketing11@araksa.com.