Raksa Logo
Beli Asuransi;

Pengajuan Klaim
Asuransi Mobil dan Motor

Lebih mudah dengan ajukan klaim secara online
Pengajuan Klaim Asuransi

3 Langkah Praktis Pengajuan Klaim

Lakukan Pelaporan

Laporkan kerusakan atau kejadian yang dialami melalui aplikasi atau hubungi customer service kami.

Survey

Tim kami akan melakukan survey untuk menilai kerusakan dan menentukan langkah perbaikan.

Perbaikan

Setelah survey selesai, kami akan memulai proses perbaikan dan memberikan update secara berkala.

Laporkan Klaim Anda

Laporkan kejadian maksimal 5 x 24 jam baik secara lisan atau tertulis ke Asuransi Raksa. Laporan bisa Anda sampaikan dengan cara datang ke kantor Raksa terdekat atau melalui Hotline 24 Jam Raksa di nomor 021-722 6865 atau nomor Whatsapp di 0858-8555-8555. Kini Anda juga dapat melakukan pengajuan klaim dimana saja dan kapan saja melalui Website Raksa Online dengan mengisi formulir di bawah atau Raksa Online App yang dapat Anda unduh di App Store dan Play Store.

Lengkapi Formulir Klaim

Formulir kejadian berisi penjelasan dan kronologi atas kejadian yang Anda alami dan akan menjadi bahan acuan bagi surveyor kami dalam melakukan pengecekan. Pastikan laporan yang Anda sampaikan sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

Survei Mobil

Survei dilakukan sebagai bentuk konfirmasi laporan yang sudah Anda sampaikan, sehingga muncul kesesuaian kejadian. Saat survei ini juga ditentukan besaran own risk atau risiko sendiri yang harus dibayarkan saat perbaikan dilakukan di bengkel.

Penerbitan E-SPK

Surat Perintah Kerja elektronik akan dikirimkan melalui Whatsapp atau email. E-SPK akan digunakan sebagai bekal untuk melakukan perbaikan mobil, E-SPK bisa langsung terbit setelah kendaraan disurvei dan dokumen telah dinyatakan lengkap. Kendaraan Anda bisa dibawa ke bengkel dengan membawa dokumen E-SPK tersebut, sebagai catatan masa berlaku E-SPK adalah 30 hari.

Bawa Mobil Anda ke Bengkel

Mobil Anda sudah bisa dibawa ke bengkel yang telah ditunjuk sesuai dengan E-SPK. Anda hanya perlu menunggu hingga proses perbaikan selesai dan jangan lupa untuk bayar risiko sendiri yang telah ditentukan tersebut. Pesiapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu, KTP tertanggung, SIM pengemudi saat terjadi kejadian, STNK kendaraan, serta cap stempel perusahaan bagi polis yang menggunakan nama perusahaan.

layanan klaim
Raksa Online Logo
Konsultasi dengan Tim Raksa →

HUBUNGI KAMI

+6285776600600

raksaonline@araksa.com

SITEMAP

Tentang KamiPelayananPromoKlaim

PT Asuransi Raksa Pratikara telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Copyright © Raksa Online. All rights reserved | Privacy Policy

Certifications