Raksa Heavy Equipment Insurance
Asuransi Alat Berat atau Raksa Heavy Equipment Insurance merupakan produk Asuransi Raksa yang dapat menangani risiko-risiko terhadap alat berat Anda. Berikan perlindungan ekstra untuk alat berat Anda dengan Raksa HeavyEquipment Insurance.

Lapor Klaim
Segera sampaikan laporan klaim selambat-lambatnya 14 hari kalender sejak kejadian.
Siapkan Dokumen Pendukung
Siapkan dokumen yang diperlukan terdiri dari:
Surat pengajuan klaim secara resmi
Fotocopy polis, berita acara kejadian beserta foto-foto terkait
Foto/gesekan nomor seri atau nomor rangka atau nomor mesin
Estimasi/ penawaran biaya perbaikan dari bengkel
Laporan inspeksi teknis sehubungan dengan kerusakan yang terjadi
Surat Izin Mengemudi Perusahaan (SIMPER) / Kartu Izin Mengemudi Perusahaan (KIMPER) / Surat Keterangan Operator
Informasi dari supplier mengenai harga baru unit dengan spesifikasi teknis dan kapasitas yang sama
Copy katalog sparepart yang diganti
Laporan Kepolisian (jika terjadi kerugian akibat pencurian, perampokan atau perbuatan jahat orang lain)
Invoice biaya perbaikan
Dokumen pendukung klaim lainnya
PT ABC mengasuransikan forklift Komatsu tahun 2020 seharga Rp 900,000,000 pada awal tahun 2022. Dalam masa pertanggungan, Forklift tersebut mengalami kecelakaan menabrak tembok gudang pada saat beroperasi.
Simulasi I (Klaim Partial)
Akibat kecelakaan tersebut, forklift PT ABC mengalami kerusakan dengan nilai estimasi kerugian sebesar Rp 500,000,000. Maka rincian perhitungan klaim sebagai berikut:
| Keterangan | Nilai (Rp) |
|---|---|
| Harga Pertanggungan (SI) | 900,000,000 |
| Klaim Kerugian | 500,000,000 |
| Harga baru pada saat kejadian klaim (NRV) | 1,000,000,000 |
| Risiko Sendiri (10% dari klaim) | 45,000,000 |
Ganti Rugi = SI x (Klaim / NRV) = Rp 900,000,000 x (Rp 500,000,000 / Rp 1,000,000,000) = Rp 450,000,000
Risiko Sendiri = 10% x Rp 450,000,000 = Rp 45,000,000
Pihak Asuransi harus membayar ganti rugi sebesar = Rp 450,000,000 - Rp 45,000,000 = Rp 405,000,000 (belum memperhitungkan salvage jika ada)
Simulasi II (Klaim Total Loss)
Akibat kecelakaan tersebut, forklift PT ABC mengalami kerusakan parah dengan nilai estimasi kerugian sebesar Rp 800,000,000. Maka rincian perhitungan klaim sebagai berikut:
| Keterangan | Nilai (Rp) |
|---|---|
| Harga Pertanggungan (SI) | 900,000,000 |
| Klaim Kerugian | 800,000,000 |
| Harga baru pada saat kejadian klaim (NRV) | 1,000,000,000 |
| Actual Value (NRV – Depresiasi) | 750,000,000 |
| Risiko Sendiri (10% dari klaim) | 67,500,000 |
Merujuk hal di atas, klaim kerugian sudah melebihi Actual Value, maka klaim atas unit ini tergolong Constructive Total Loss. Maka:
Ganti Rugi = SI x (Klaim / NRV) = Rp 900,000,000 x (Rp 750,000,000 / Rp 1,000,000,000) = Rp 675,000,000
Risiko Sendiri = 10% x Rp 675,000,000 = Rp 67,500,000
Pihak Asuransi harus membayar ganti rugi sebesar = Rp 675,000,000 - Rp 67,500,000 = Rp 607,500,000 (belum memperhitungkan salvage jika ada)
Datang ke Kantor Asuransi Raksa
Anda dapat melakukan pelaporan dengan cara langsung datang ke kantor Asuransi Raksa yang dekat dengan Anda. Kantor Asuransi Raksa telah tersebar di beberapa wilayah. Info alamat lengkapnya dapat Anda cek disini.
Menghubungi Asuransi Raksa melalui telepon/email
Tidak punya waktu untuk datang langsung? Tenang, untuk pelaporan klaim Anda dapat melaporkannya baik secara lisan maupun tulisan. Anda dapat menghubungi ke nomor 021-3859007/08 atau email ke claim_nonmotor@araksa.com.
Unduh Informasi Produk Raksa Heavy Equipment Insurance (Asuransi Alat Berat) PT Asuransi Raksa di bawah ini.
Telepon: 021-7226865
Email: raksaonline@araksa.com
HubungiCall Center
021-7226865
customer_care@araksa.com
Kantor Pusat
Wisma BSG 3rd Floor Jl. Abdul Muis No.40, Jakarta 10160
PT Asuransi Raksa Pratikara telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
© 2026 PT Asuransi Raksa Pratikara. Seluruh hak cipta dilindungi. | Kebijakan Privasi