Raksa Earthquake Insurance
Lindungi semua harta benda dengan proteksi maksimal dari Asuransi Raksa. Dengan produk Asuransi Gempa Bumi atau Raksa Earthquake Insurance, harta benda Anda akan terlindungi dari segala risiko gempa bumi, letusan gunung berapi, kebakaran dan ledakan yang mengikuti terjadinya gempa bumi dan atau letusan gunung berapi, dan tsunami

Lapor Klaim
Segera memberitahukan hal itu kepada Penanggung, melalui telepon ke nomor 021-3859007/08 atau fax ke nomor 021-3859004/05/06 atau email ke claim_nonmotor@araksa.com.
Kewajiban Tertanggung
Pada waktu terjadi kerugian atau kerusakan, Tertanggung wajib:
Sedapat mungkin menyelamatkan harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan serta mengizinkan pihak lain untuk membantu menyelamatkan harta benda dan atau kepentingan tersebut
Mengamankan harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang masih bernilai
Memberikan bantuan sepenuhnya kepada Penanggung atau pihak lain yang ditunjuk oleh Penanggung untuk melakukan penelitian atas kerugian atau kerusakan yang terjadi
Keterangan Tertulis
Dalam waktu 60 (enam puluh) hari kalender terhitung sejak pemberitahuan pelaporan klaim tertulis dengan memberikan keterangan tertulis yang memuat hal ikhwal tentang kerugian / kerusakan menurut hal yang diketahuinya atau dugaannya, rincian segala sesuatu yang hilang, rusak atau musnah dan juga segala sesuatu yang tidak terkena dampak kerugian dan atau kerusakan tersebut.
Dokumen Pendukung
Siapkan dokumen yang diperlukan antara lain sebagai berikut:
Formulir laporan klaim
Fotocopy polis
Berita Acara dari Kepala Kepolisian setempat atau Surat Keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Kelurahan mengenai peristiwa tersebut
Laporan rinci dan selengkap mungkin tentang hal ikhwal tentang kerugian / kerusakan tersebut
Dokumen pendukung klaim lainnya
Tuntutan Ganti Rugi
Paling lambat dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak terjadinya kerugian dan atau kerusakan, mengajukan tuntutan ganti rugi kepada Penanggung tentang besarnya jumlah kerugian yang diderita.
Datang ke Kantor Asuransi Raksa
Anda dapat melakukan pelaporan dengan cara langsung datang ke kantor Asuransi Raksa yang dekat dengan Anda. Kantor Asuransi Raksa telah tersebar di beberapa wilayah. Info alamat lengkapnya dapat Anda cek disini.
Menghubungi Asuransi Raksa melalui telepon/email
Tidak punya waktu untuk datang langsung? Tenang, untuk pelaporan klaim Anda dapat melaporkannya baik secara lisan maupun tulisan. Anda dapat menghubungi ke nomor 021-3859007/08 atau email ke claim_nonmotor@araksa.com.
Unduh Informasi Produk Raksa Earthquake Insurance (Asuransi Gempa Bumi) PT Asuransi Raksa di bawah ini.
Telepon: 021-7226865
Email: raksaonline@araksa.com
HubungiCall Center
021-7226865
customer_care@araksa.com
Kantor Pusat
Wisma BSG 3rd Floor Jl. Abdul Muis No.40, Jakarta 10160
PT Asuransi Raksa Pratikara telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
© 2026 PT Asuransi Raksa Pratikara. Seluruh hak cipta dilindungi. | Kebijakan Privasi