Asuransi Gempa Bumi

Raksa Earthquake Insurance

Lindungi semua harta benda dengan proteksi maksimal dari Asuransi Raksa. Dengan produk Asuransi Gempa Bumi atau Raksa Earthquake Insurance, harta benda Anda akan terlindungi dari segala risiko gempa bumi, letusan gunung berapi, kebakaran dan ledakan yang mengikuti terjadinya gempa bumi dan atau letusan gunung berapi, dan tsunami

Unduh Brosur
Raksa Earthquake Insurance
Tata Cara Pengajuan Klaim Non Auto

Lapor Klaim

Segera memberitahukan hal itu kepada Penanggung, melalui telepon ke nomor 021-3859007/08 atau fax ke nomor 021-3859004/05/06 atau email ke claim_nonmotor@araksa.com.

Kewajiban Tertanggung

Pada waktu terjadi kerugian atau kerusakan, Tertanggung wajib:

  • Sedapat mungkin menyelamatkan harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan serta mengizinkan pihak lain untuk membantu menyelamatkan harta benda dan atau kepentingan tersebut

  • Mengamankan harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang masih bernilai

  • Memberikan bantuan sepenuhnya kepada Penanggung atau pihak lain yang ditunjuk oleh Penanggung untuk melakukan penelitian atas kerugian atau kerusakan yang terjadi

Keterangan Tertulis

Dalam waktu 60 (enam puluh) hari kalender terhitung sejak pemberitahuan pelaporan klaim tertulis dengan memberikan keterangan tertulis yang memuat hal ikhwal tentang kerugian / kerusakan menurut hal yang diketahuinya atau dugaannya, rincian segala sesuatu yang hilang, rusak atau musnah dan juga segala sesuatu yang tidak terkena dampak kerugian dan atau kerusakan tersebut.

Dokumen Pendukung

Siapkan dokumen yang diperlukan antara lain sebagai berikut:

  • Formulir laporan klaim

  • Fotocopy polis

  • Berita Acara dari Kepala Kepolisian setempat atau Surat Keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Kelurahan mengenai peristiwa tersebut

  • Laporan rinci dan selengkap mungkin tentang hal ikhwal tentang kerugian / kerusakan tersebut

  • Dokumen pendukung klaim lainnya

Tuntutan Ganti Rugi

Paling lambat dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak terjadinya kerugian dan atau kerusakan, mengajukan tuntutan ganti rugi kepada Penanggung tentang besarnya jumlah kerugian yang diderita.

Pelaporan Klaim Non Auto

Datang ke Kantor Asuransi Raksa

Anda dapat melakukan pelaporan dengan cara langsung datang ke kantor Asuransi Raksa yang dekat dengan Anda. Kantor Asuransi Raksa telah tersebar di beberapa wilayah. Info alamat lengkapnya dapat Anda cek disini.

Menghubungi Asuransi Raksa melalui telepon/email

Tidak punya waktu untuk datang langsung? Tenang, untuk pelaporan klaim Anda dapat melaporkannya baik secara lisan maupun tulisan. Anda dapat menghubungi ke nomor 021-3859007/08 atau email ke claim_nonmotor@araksa.com.

Ringkasan Informasi Produk

Unduh Informasi Produk Raksa Earthquake Insurance (Asuransi Gempa Bumi) PT Asuransi Raksa di bawah ini.


Tanya Asuransi Raksa

Telepon: 021-7226865

Email: raksaonline@araksa.com

Hubungi
Layanan Informasi

Call Center

021-7226865

E-mail

customer_care@araksa.com

Kantor Pusat

Wisma BSG 3rd Floor Jl. Abdul Muis No.40, Jakarta 10160

Lihat Cabang

HUBUNGI KAMI

SITEMAP

Tentang KamiPelayananPromosiKlaim

PT Asuransi Raksa Pratikara telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

© 2026 PT Asuransi Raksa Pratikara. Seluruh hak cipta dilindungi. | Kebijakan Privasi

PT Asuransi Raksa berada di bawah pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan