Raksa AutoCare Insurance
Asuransi Kendaraan Bermotor atau Raksa AutoCare Insurance merupakan perlindungan untuk kendaraan Anda dari segala risiko sepanjang yang tidak dikecualikan dalam polis dengan jaminan sparepart asli di seluruh Indonesia.

Lapor
Pelaporan kejadian maksimal 5x24 jam baik secara lisan maupun tertulis ke Asuransi Raksa. Anda dapat melaporkan kejadian dengan cara datang ke kantor Raksa terdekat atau Raksa Mobile Club, menghubungi Hotline 24 Jam, atau melalui aplikasi Raksa Online App.
Siapkan Dokumen
Siapkan dokumen yang diperlukan:
STNK
KTP pemilik polis
SIM pengemudi saat kejadian
Surat kepolisian jika diperlukan
Isi Formulir Kejadian
Formulir kejadian berisi penjelasan dan kronologi atas kejadian yang Anda alami dan akan menjadi bahan acuan bagi surveyor kami dalam melakukan pengecekan kerusakan kendaraan.
Survei
Survei dilakukan sebagai bentuk konfirmasi laporan yang telah Anda sampaikan, sehingga muncul kesesuaian kerusakan kendaraan dengan kejadian.
E-SPK Terbit
E-SPK terbit setelah survei kendaraan selesai dengan dokumen lengkap dan terverifikasi. Masa berlaku E-SPK adalah 30 hari kalender sejak tanggal E-SPK terbit.
Bawa ke Bengkel
Bawa mobil Anda ke bengkel yang telah ditunjuk dengan membawa E-SPK yang telah tersedia. Serahkan proses perbaikan ke bengkel dan tunggu hingga perbaikan selesai.
Lapor
Tertanggung harus melaporkan kejadian maksimal 5x24 jam baik secara lisan maupun tertulis ke Asuransi Raksa. Anda dapat melaporkan kejadian dengan cara datang ke kantor Raksa terdekat atau datang ke Raksa Mobile Club, menghubungi Hotline 24 jam, dan melaporkannya melalui aplikasi Raksa Online App.
Isi Formulir Klaim
Mengisi Formulir Klaim.
Dokumen
Menyerahkan fotocopy STNK dan SIM (pengemudi saat kejadian), serta surat kelengkapan lainnya yang dianggap perlu oleh Penanggung.
Surat Kepolisian
Menyerahkan "Surat Tanda Penerimaan Laporan" atau "Surat Keterangan" dari kantor Kepolisian wilayah tempat terjadinya kerugian (dalam hal pencurian, perbuatan jahat orang lain, dan kerusakan berat pada kendaraan).
Dilakukan di awal Pengajuan Klaim
Lapor
Tertanggung harus melaporkan kejadian maksimal 5x24 jam baik secara lisan maupun tertulis ke Asuransi Raksa. Anda dapat melaporkan kejadian dengan cara datang ke kantor Raksa terdekat atau datang ke Raksa Mobile Club, menghubungi Hotline 24 jam, dan melaporkannya melalui aplikasi Raksa Online App.
Isi Formulir Klaim
Mengisi Formulir Klaim.
Dokumen
Menyerahkan fotocopy STNK, SIM, dan KTP.
Surat Kepolisian
Menyerahkan "Surat Tanda Penerimaan Laporan" dari kantor kepolisian wilayah tempat terjadinya kehilangan kendaraan.
Dilakukan Selama Proses dan Penyelesaian Klaim
Surat Pemblokiran
Menyerahkan "Surat Tanda Pemblokiran" dari SAMSAT-POLDA dan "Surat Keterangan Kehilangan Kendaraan Bermotor" dari Kaditserse-POLDA. Khusus untuk pengurusan dokumen ini akan diberikan "Surat Pengantar" dari Asuransi Raksa. "Surat Pengantar" tersebut akan diberikan setelah dilakukan survei dan dipastikan bahwa klaim yang diajukan merupakan risiko yang dijamin di polis.
Serahkan Dokumen Kendaraan
Menyerahkan kunci kontak kendaraan, STNK asli, BPKB asli, Faktur Pembelian asli, Buku KIR asli (khusus untuk kendaraan pengangkut barang), kwitansi kosong sebanyak 3 lembar (1 lembar bermaterai) yang ditandatangani, dan kelengkapan lainnya.
Penyelesaian Klaim
Menandatangani "Kwitansi Pembayaran Klaim" dan "Pernyataan Penyelesaian Klaim" sebagai bukti penyelesaian klaim.
Lapor
Pelaporan kejadian maksimal 5x24 jam baik secara lisan maupun tertulis ke Asuransi Raksa. Anda dapat melaporkan kejadian dengan cara datang ke kantor Raksa terdekat atau datang ke Raksa Mobile Club, menghubungi Hotline 24 Jam, dan melaporkannya melalui aplikasi Raksa Online App.
Isi Formulir Klaim
Mengisi Formulir Klaim.
Dokumen
Menyerahkan fotocopy SIM (pengemudi saat kejadian), STNK, dan KTP.
Surat Kepolisian
Menyerahkan "Surat Keterangan" dari kantor Kepolisian wilayah tempat terjadinya kecelakaan/kerugian.
Estimasi Kerusakan
Membawa kendaraan yang rusak tersebut ke bengkel rekanan asuransi atau yang disetujui Asuransi Raksa untuk menghitung estimasi kerusakannya. Apabila estimasi kerusakan mencapai 75% dari harga pertanggungan, maka klaim dapat dianggap sebagai Klaim Total Loss. Sedangkan apabila estimasi kerusakan tidak mencapai 75% dari harga pertanggungan maka klaim tidak dianggap sebagai Klaim Total Loss.
Dokumen Tambahan & Penyelesaian
Menyerahkan kunci kontak kendaraan, STNK asli, BPKB asli, faktur pembelian asli, Buku KIR (khusus untuk kendaraan pengangkut barang), kwitansi kosong sebanyak 3 lembar (1 lembar bermaterai) yang ditandatangani, dan kelengkapan lainnya. Menandatangani "Kwitansi Pembayaran Klaim" dan "Pernyataan Penyelesaian Klaim" sebagai bukti penyelesaian klaim.
Apabila kecelakaan/kerugian yang terjadi mengakibatkan kerugian sebagian (Partial Loss) dan kerusakan tersebut dapat diperbaiki maka Penanggung akan membayar biaya perbaikan yang layak dengan cara memperbaiki kendaraan di bengkel rekanan Raksa. Jika kerusakan tersebut tidak dapat diperbaiki Penanggung akan membayar biaya penggantian suku cadang ditambah biaya pemasangan yang layak, setelah dikurangi dengan "Risiko Sendiri" untuk setiap kejadian.
Untuk satu klaim yang diajukan Tertanggung dapat dikenakan beberapa kali "Risiko Sendiri", bila setelah disurvei oleh Surveyor Asuransi Raksa ditemukan bahwa kerusakan pada kendaraan Tertanggung disebabkan oleh beberapa kali kejadian.
Apabila kecelakaan/kerugian yang terjadi mengakibatkan kerusakan seluruhnya (Total Loss), maka Penanggung akan membayarkan klaim sebesar "Harga Pasar" dari kendaraan tersebut pada saat terjadi kecelakaan/kerugian dengan maksimum penggantian sebesar Nilai Pertanggungan dikurangi dengan Risiko Sendiri.
Cara Mudah Lapor Klaim Auto
Lapor melalui aplikasi Raksa Online App
Sekarang Anda dapat melakukan pengajuan klaim dimana saja dan kapan saja hanya melalui aplikasi Raksa Online App. Mulai dari pengajuan dan pemantauan proses klaim, simulasi premi, mencari lokasi bengkel rekanan di sekitar Anda, menikmati akses layanan derek, dan dapat terhubung dengan Hotline 24 Jam tanpa batasan waktu.
Lakukan registrasi dengan memasukan e-mail dan kata sandi baru
Masukan kode verifikasi dari e-mail Anda, setelah terdaftar Anda akan masuk ke beranda aplikasi Raksa Online App
Selanjutnya, klik "Pengajuan Klaim"
Isi kronologis kecelakaan
Apabila melibatkan pihak ketiga, maka isi data keterlibatan pihak ketiga
Masuk ke halaman selanjutnya dengan mengisi lokasi kejadian kecelakaan
Pada halaman berikutnya isi data pelapor
Isi data pengemudi kendaraan ketika kecelakaan
Unggah foto KTP, STNK, SIM, dan SK Polisi (jika diperlukan) milik pemegang polis, pelapor, dan pengemudi
Unggah foto kerusakan pada kendaraan Anda dan gambar rancangan kecelakaannya
Halaman selanjutnya, gambar kronologis kejadian
Terakhir, isi data saksi apabila ada
Setelah mengikuti langkah di atas, No. Klaim Anda akan segera terbit dan dapat Anda lihat di fitur status klaim
Menghubungi Hotline Raksa
Saat kejadian bingung apa yang harus dilakukan? Tenang, Anda dapat menghubungi Hotline 24 Jam kami di 021-7226865 atau Whatsapp 0858 8555 8555 yang siap siaga membantu Anda. Setelah melaporkan kejadian Anda dapat membuat janji untuk survey ke lokasi layanan terdekat Asuransi Raksa.
Datang ke lokasi layanan
Raksa Mobile Club hadir dalam bentuk mini bus yang didesain sedemikian rupa sehingga tampak seperti kantor berjalan yang akan memudahkan proses pengajuan klaim. Anda dapat mengunjungi ke lokasi Raksa Mobile Club (RMC) kami dan hanya perlu membawa kendaraan, serta kelengkapan dokumen seperti SIM pengemudi saat kejadian dan STNK. Raksa Mobile Club buka setiap hari Senin-Jumat, pukul 10.00-15.00 WIB di:
Cibubur
Lokasi: OMG Octav's Meat & Grill (Steak Cibubur) Jl. Alternatif Cibubur No.km 6 Cibubur Kec. Gn. Putri Bogor Jawa Barat 16967
Cikarang
Lokasi: Plaza Jababeka (Plaza JB) Jl. Niaga Raya Kav 1-4 Cikarang Baru Bekasi
Bintaro
Lokasi: CBD Bintaro Jaya Sektor 7 Kav. B6 No.1, Jalan Jendral Sudirman, Pondok Jaya, Pondok Aren, PD. Jaya, Kec. PD. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15224
Bandung
Lokasi: Cibabat Park, Jl. Jend. H. Amir Machmud No.138, Cibabat, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40513
Surabaya
Lokasi: Royal Square Surabaya Jl. Raya Menganti No.479, Babatan, Kec. Wiyung, Kota SBY, Jawa Timur 60227
Pelayanan klaim asuransi yang dapat Anda nikmati di Asuransi Raksa:
Raksa Gold Club
Bagi Nasabah yang mengasuransikan objek pertanggungan bernilai lebih dari USD80.000 akan menikmati berbagai layanan yang tidak Anda dapatkan di tempat lain. Anda dapat menikmati layanan kecantikan manicure dan pedicure, serta refleksi yang dapat memanjakan Anda sambil menunggu proses pengajuan klaim.
Raksa Silver Club
Asuransi Raksa berkomitmen dalam menyediakan pelayanan Raksa Silver Club untuk kebutuhan klaim Anda dan memberikan kenyamanan bagi setiap Nasabah saat melakukan pengajuan klaim.
Raksa Mobile Club
Kemudahan dalam mengajukan klaim asuransi menjadi prioritas kami, Anda dapat melakukan pengajuan klaim lebih dekat dengan pelayanan Raksa Mobile Club. Raksa Mobile Club telah tersebar di beberapa lokasi strategis yang dapat memudahkan jangkauan Anda. Lihat lokasi strategis.
Unduh Informasi Produk Raksa Autocare Insurance (Asuransi Kendaraan Bermotor) PT Asuransi Raksa di bawah ini.
Telepon: (021) 7226865
Email: raksaonline@araksa.com
HubungiCall Center
(021) 7226865
customer_care@araksa.com
Kantor Pusat
Wisma B.S.G 3rd Fl, Jl. Abdul Muis No. 40 Jakarta 10160 Indonesia
PT Asuransi Raksa Pratikara telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Copyright © Raksa Online. All rights reserved | Privacy Policy