Asuransi Kendaraan Bermotor

Raksa AutoCare Insurance

Asuransi Kendaraan Bermotor atau Raksa AutoCare Insurance merupakan perlindungan untuk kendaraan Anda dari segala risiko sepanjang yang tidak dikecualikan dalam polis dengan jaminan sparepart asli di seluruh Indonesia.

Unduh Brosur
Raksa AutoCare Insurance
Tata Cara Pengajuan Klaim Auto

Lapor

Pelaporan kejadian maksimal 5x24 jam baik secara lisan maupun tertulis ke Asuransi Raksa. Anda dapat melaporkan kejadian dengan cara datang ke kantor Raksa terdekat atau Raksa Mobile Club, menghubungi Hotline 24 Jam, atau melalui aplikasi Raksa Online App.

Siapkan Dokumen

Siapkan dokumen yang diperlukan:

  • STNK

  • KTP pemilik polis

  • SIM pengemudi saat kejadian

  • Surat kepolisian jika diperlukan

Isi Formulir Kejadian

Formulir kejadian berisi penjelasan dan kronologi atas kejadian yang Anda alami dan akan menjadi bahan acuan bagi surveyor kami dalam melakukan pengecekan kerusakan kendaraan.

Survei

Survei dilakukan sebagai bentuk konfirmasi laporan yang telah Anda sampaikan, sehingga muncul kesesuaian kerusakan kendaraan dengan kejadian.

E-SPK Terbit

E-SPK terbit setelah survei kendaraan selesai dengan dokumen lengkap dan terverifikasi. Masa berlaku E-SPK adalah 30 hari kalender sejak tanggal E-SPK terbit.

Bawa ke Bengkel

Bawa mobil Anda ke bengkel yang telah ditunjuk dengan membawa E-SPK yang telah tersedia. Serahkan proses perbaikan ke bengkel dan tunggu hingga perbaikan selesai.

Klaim Partial Loss (Kerugian Sebagian)

Lapor

Tertanggung harus melaporkan kejadian maksimal 5x24 jam baik secara lisan maupun tertulis ke Asuransi Raksa. Anda dapat melaporkan kejadian dengan cara datang ke kantor Raksa terdekat atau datang ke Raksa Mobile Club, menghubungi Hotline 24 jam, dan melaporkannya melalui aplikasi Raksa Online App.

Isi Formulir Klaim

Mengisi Formulir Klaim.

Dokumen

Menyerahkan fotocopy STNK dan SIM (pengemudi saat kejadian), serta surat kelengkapan lainnya yang dianggap perlu oleh Penanggung.

Surat Kepolisian

Menyerahkan "Surat Tanda Penerimaan Laporan" atau "Surat Keterangan" dari kantor Kepolisian wilayah tempat terjadinya kerugian (dalam hal pencurian, perbuatan jahat orang lain, dan kerusakan berat pada kendaraan).


Klaim Total Loss Hilang (Pencurian)

Dilakukan di awal Pengajuan Klaim

Lapor

Tertanggung harus melaporkan kejadian maksimal 5x24 jam baik secara lisan maupun tertulis ke Asuransi Raksa. Anda dapat melaporkan kejadian dengan cara datang ke kantor Raksa terdekat atau datang ke Raksa Mobile Club, menghubungi Hotline 24 jam, dan melaporkannya melalui aplikasi Raksa Online App.

Isi Formulir Klaim

Mengisi Formulir Klaim.

Dokumen

Menyerahkan fotocopy STNK, SIM, dan KTP.

Surat Kepolisian

Menyerahkan "Surat Tanda Penerimaan Laporan" dari kantor kepolisian wilayah tempat terjadinya kehilangan kendaraan.

Dilakukan Selama Proses dan Penyelesaian Klaim

Surat Pemblokiran

Menyerahkan "Surat Tanda Pemblokiran" dari SAMSAT-POLDA dan "Surat Keterangan Kehilangan Kendaraan Bermotor" dari Kaditserse-POLDA. Khusus untuk pengurusan dokumen ini akan diberikan "Surat Pengantar" dari Asuransi Raksa. "Surat Pengantar" tersebut akan diberikan setelah dilakukan survei dan dipastikan bahwa klaim yang diajukan merupakan risiko yang dijamin di polis.

Serahkan Dokumen Kendaraan

Menyerahkan kunci kontak kendaraan, STNK asli, BPKB asli, Faktur Pembelian asli, Buku KIR asli (khusus untuk kendaraan pengangkut barang), kwitansi kosong sebanyak 3 lembar (1 lembar bermaterai) yang ditandatangani, dan kelengkapan lainnya.

Penyelesaian Klaim

Menandatangani "Kwitansi Pembayaran Klaim" dan "Pernyataan Penyelesaian Klaim" sebagai bukti penyelesaian klaim.


Klaim Total Loss Rusak Berat

Lapor

Pelaporan kejadian maksimal 5x24 jam baik secara lisan maupun tertulis ke Asuransi Raksa. Anda dapat melaporkan kejadian dengan cara datang ke kantor Raksa terdekat atau datang ke Raksa Mobile Club, menghubungi Hotline 24 Jam, dan melaporkannya melalui aplikasi Raksa Online App.

Isi Formulir Klaim

Mengisi Formulir Klaim.

Dokumen

Menyerahkan fotocopy SIM (pengemudi saat kejadian), STNK, dan KTP.

Surat Kepolisian

Menyerahkan "Surat Keterangan" dari kantor Kepolisian wilayah tempat terjadinya kecelakaan/kerugian.

Estimasi Kerusakan

Membawa kendaraan yang rusak tersebut ke bengkel rekanan asuransi atau yang disetujui Asuransi Raksa untuk menghitung estimasi kerusakannya. Apabila estimasi kerusakan mencapai 75% dari harga pertanggungan, maka klaim dapat dianggap sebagai Klaim Total Loss. Sedangkan apabila estimasi kerusakan tidak mencapai 75% dari harga pertanggungan maka klaim tidak dianggap sebagai Klaim Total Loss.

Dokumen Tambahan & Penyelesaian

Menyerahkan kunci kontak kendaraan, STNK asli, BPKB asli, faktur pembelian asli, Buku KIR (khusus untuk kendaraan pengangkut barang), kwitansi kosong sebanyak 3 lembar (1 lembar bermaterai) yang ditandatangani, dan kelengkapan lainnya. Menandatangani "Kwitansi Pembayaran Klaim" dan "Pernyataan Penyelesaian Klaim" sebagai bukti penyelesaian klaim.


Besar Penggantian Klaim
  • Apabila kecelakaan/kerugian yang terjadi mengakibatkan kerugian sebagian (Partial Loss) dan kerusakan tersebut dapat diperbaiki maka Penanggung akan membayar biaya perbaikan yang layak dengan cara memperbaiki kendaraan di bengkel rekanan Raksa. Jika kerusakan tersebut tidak dapat diperbaiki Penanggung akan membayar biaya penggantian suku cadang ditambah biaya pemasangan yang layak, setelah dikurangi dengan "Risiko Sendiri" untuk setiap kejadian.

  • Untuk satu klaim yang diajukan Tertanggung dapat dikenakan beberapa kali "Risiko Sendiri", bila setelah disurvei oleh Surveyor Asuransi Raksa ditemukan bahwa kerusakan pada kendaraan Tertanggung disebabkan oleh beberapa kali kejadian.

  • Apabila kecelakaan/kerugian yang terjadi mengakibatkan kerusakan seluruhnya (Total Loss), maka Penanggung akan membayarkan klaim sebesar "Harga Pasar" dari kendaraan tersebut pada saat terjadi kecelakaan/kerugian dengan maksimum penggantian sebesar Nilai Pertanggungan dikurangi dengan Risiko Sendiri.

Pelaporan Klaim

Cara Mudah Lapor Klaim Auto

Lapor melalui aplikasi Raksa Online App

Sekarang Anda dapat melakukan pengajuan klaim dimana saja dan kapan saja hanya melalui aplikasi Raksa Online App. Mulai dari pengajuan dan pemantauan proses klaim, simulasi premi, mencari lokasi bengkel rekanan di sekitar Anda, menikmati akses layanan derek, dan dapat terhubung dengan Hotline 24 Jam tanpa batasan waktu.

  1. Lakukan registrasi dengan memasukan e-mail dan kata sandi baru

  2. Masukan kode verifikasi dari e-mail Anda, setelah terdaftar Anda akan masuk ke beranda aplikasi Raksa Online App

  3. Selanjutnya, klik "Pengajuan Klaim"

  4. Isi kronologis kecelakaan

  5. Apabila melibatkan pihak ketiga, maka isi data keterlibatan pihak ketiga

  6. Masuk ke halaman selanjutnya dengan mengisi lokasi kejadian kecelakaan

  7. Pada halaman berikutnya isi data pelapor

  8. Isi data pengemudi kendaraan ketika kecelakaan

  9. Unggah foto KTP, STNK, SIM, dan SK Polisi (jika diperlukan) milik pemegang polis, pelapor, dan pengemudi

  10. Unggah foto kerusakan pada kendaraan Anda dan gambar rancangan kecelakaannya

  11. Halaman selanjutnya, gambar kronologis kejadian

  12. Terakhir, isi data saksi apabila ada

  13. Setelah mengikuti langkah di atas, No. Klaim Anda akan segera terbit dan dapat Anda lihat di fitur status klaim

Menghubungi Hotline Raksa

Saat kejadian bingung apa yang harus dilakukan? Tenang, Anda dapat menghubungi Hotline 24 Jam kami di 021-7226865 atau Whatsapp 0858 8555 8555 yang siap siaga membantu Anda. Setelah melaporkan kejadian Anda dapat membuat janji untuk survey ke lokasi layanan terdekat Asuransi Raksa.

Datang ke lokasi layanan

Raksa Mobile Club hadir dalam bentuk mini bus yang didesain sedemikian rupa sehingga tampak seperti kantor berjalan yang akan memudahkan proses pengajuan klaim. Anda dapat mengunjungi ke lokasi Raksa Mobile Club (RMC) kami dan hanya perlu membawa kendaraan, serta kelengkapan dokumen seperti SIM pengemudi saat kejadian dan STNK. Raksa Mobile Club buka setiap hari Senin-Jumat, pukul 10.00-15.00 WIB di:

  • Cibubur

    Lokasi: OMG Octav's Meat & Grill (Steak Cibubur) Jl. Alternatif Cibubur No.km 6 Cibubur Kec. Gn. Putri Bogor Jawa Barat 16967

  • Cikarang

    Lokasi: Plaza Jababeka (Plaza JB) Jl. Niaga Raya Kav 1-4 Cikarang Baru Bekasi

  • Bintaro

    Lokasi: CBD Bintaro Jaya Sektor 7 Kav. B6 No.1, Jalan Jendral Sudirman, Pondok Jaya, Pondok Aren, PD. Jaya, Kec. PD. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15224

  • Bandung

    Lokasi: Cibabat Park, Jl. Jend. H. Amir Machmud No.138, Cibabat, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40513

  • Surabaya

    Lokasi: Royal Square Surabaya Jl. Raya Menganti No.479, Babatan, Kec. Wiyung, Kota SBY, Jawa Timur 60227

Layanan Klaim Auto

Pelayanan klaim asuransi yang dapat Anda nikmati di Asuransi Raksa:

  • Raksa Gold Club

    Bagi Nasabah yang mengasuransikan objek pertanggungan bernilai lebih dari USD80.000 akan menikmati berbagai layanan yang tidak Anda dapatkan di tempat lain. Anda dapat menikmati layanan kecantikan manicure dan pedicure, serta refleksi yang dapat memanjakan Anda sambil menunggu proses pengajuan klaim.

  • Raksa Silver Club

    Asuransi Raksa berkomitmen dalam menyediakan pelayanan Raksa Silver Club untuk kebutuhan klaim Anda dan memberikan kenyamanan bagi setiap Nasabah saat melakukan pengajuan klaim.

  • Raksa Mobile Club

    Kemudahan dalam mengajukan klaim asuransi menjadi prioritas kami, Anda dapat melakukan pengajuan klaim lebih dekat dengan pelayanan Raksa Mobile Club. Raksa Mobile Club telah tersebar di beberapa lokasi strategis yang dapat memudahkan jangkauan Anda. Lihat lokasi strategis.

Ringkasan Informasi Produk

Unduh Informasi Produk Raksa Autocare Insurance (Asuransi Kendaraan Bermotor) PT Asuransi Raksa di bawah ini.


Tanya Asuransi Raksa

Telepon: (021) 7226865

Email: raksaonline@araksa.com

Hubungi
Layanan Informasi

Call Center

(021) 7226865

E-mail

customer_care@araksa.com

Kantor Pusat

Wisma B.S.G 3rd Fl, Jl. Abdul Muis No. 40 Jakarta 10160 Indonesia

Lihat Cabang

HUBUNGI KAMI

SITEMAP

Tentang KamiPelayananPromosiKlaim

PT Asuransi Raksa Pratikara telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Copyright © Raksa Online. All rights reserved | Privacy Policy

PT Asuransi Raksa berada di bawah pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan