Asuransi Kecelakaan Diri

Raksa AccidentCare Insurance

Asuransi Kecelakaaan Diri atau Raksa AccidentCare Insurance merupakan asuransi kecelakaan diri yang memberikan jaminan ganti rugi / kompensasi keuangan pada Anda atau keluarga ataupun karyawan Anda yang mengalami cacat tetap total/sebagian, atau kematian termasuk biaya pengobatan yang dikeluarkan akibat kecelakaan yang berlaku. Antisipasi nyawa Anda dari risiko kecelakaan dengan jaminan perlindungan AccidentCare dari Asuransi Raksa

Unduh Brosur
Raksa AccidentCare Insurance
Tata Cara Pengajuan Klaim

Lapor Klaim

Segera sampaikan laporan klaim dalam waktu 5 hari kalender terhitung sejak terjadinya kecelakaan.

Siapkan Dokumen Pendukung

Dokumen-dokumen klaim yang harus diserahkan antara lain:

  • Surat pengajuan/pemberitahuan klaim

  • Polis asli atau fotocopy

  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk

  • Berita Acara mengenai rincian kecelakaan yang dialami

  • Formulir Klaim yang dilengkapi dan ditandatangani oleh dokter yang melakukan perawatan

  • Apabila Tertanggung meninggal dunia, maka menyertakan surat keterangan mengenai hasil pemeriksaan jenazah, fotocopy surat keterangan meninggal dunia, dan surat keterangan para saksi

  • Apabila Tertanggung hilang, maka menyertakan surat keterangan kecelakaan dan penghentian pencarian dari pihak berwenang serta surat pernyataan dari ahli waris yang akan mengembalikan santunan jika Tertanggung ditemukan dalam keadaan hidup

  • Apabila Tertanggung mengalami cacat tetap, maka menyertakan surat keterangan pemeriksaan (Visum) dari dokter dan surat keterangan para saksi

  • Kwitansi asli biaya perawatan

  • Dokumen lain yang relevan sehubungan dengan penyelesaian klaim


Besar Pembayaran Klaim
  • Jika Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan Penanggung akan memberikan kompensasi maksimal Nilai Pertanggungan pada jaminan A. Kompensasi ini akan berkurang jika kepada Tertanggung telah dibayarkan kompensasi untuk cacat tetap

  • Jika Tertanggung mengalami kecelakaan sehingga menderita cacat tetap (keseluruhan/sebagian), Penanggung akan memberikan penggantian sesuai dengan Schedule of Compensation pada polis

  • Untuk setiap kecelakaan yang memerlukan biaya pengobatan, Penanggung akan memberikan santunan maksimum nilai pertanggungan pada jaminan C

Pelaporan Klaim Non Auto

Datang ke Kantor Asuransi Raksa

Anda dapat melakukan pelaporan dengan cara langsung datang ke kantor Asuransi Raksa yang dekat dengan Anda. Kantor Asuransi Raksa telah tersebar di beberapa wilayah. Info alamat lengkapnya dapat Anda cek disini.

Menghubungi Asuransi Raksa melalui telepon/email

Tidak punya waktu untuk datang langsung? Tenang, untuk pelaporan klaim Anda dapat melaporkannya baik secara lisan maupun tulisan. Anda dapat menghubungi ke nomor 021-3859007/08 atau email ke claim_nonmotor@araksa.com.

Ringkasan Informasi Produk

Unduh Informasi Produk Raksa AccidentCare Insurance (Asuransi Kecelakaan) PT Asuransi Raksa di bawah ini.


Tanya Asuransi Raksa

Telepon: 021-7226865

Email: raksaonline@araksa.com

Hubungi
Layanan Informasi

Call Center

021-7226865

E-mail

customer_care@araksa.com

Kantor Pusat

Wisma BSG 3rd Floor Jl. Abdul Muis No.40, Jakarta 10160

Lihat Cabang

HUBUNGI KAMI

SITEMAP

Tentang KamiPelayananPromosiKlaim

PT Asuransi Raksa Pratikara telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

© 2026 PT Asuransi Raksa Pratikara. Seluruh hak cipta dilindungi. | Kebijakan Privasi

PT Asuransi Raksa berada di bawah pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan