Klaim asuransi tidak selalu otomatis disetujui. Panduan enam langkah ini menjelaskan alur lengkap mulai dari pelaporan, e-form, dokumen, survei, sampai E-SPK dan bengkel rekanan — agar klaim Anda berjalan lancar.
Bahasa Indonesia
6 menit baca
6 langkah

Ringkasan Cepat
Batas waktu lapor kejadian
Saluran pelaporan
Masa berlaku E-SPK
Ambang Total Loss Only
0 dari 4 siap
0%
Dalam dunia asuransi, klaim adalah proses pengajuan permintaan ganti rugi atas risiko yang dijamin polis. Tidak semua klaim langsung disetujui — ada verifikasi, penilaian kerugian, hingga pengecekan validitas polis. Berikut alurnya.
Langkah pertama setelah terjadi risiko adalah segera melapor ke perusahaan asuransi. Pelaporan sebaiknya dilakukan secepat mungkin karena setiap perusahaan memiliki batas waktu pengajuan klaim.
Masa waktu pelaporan klaim Asuransi Raksa maksimal dilakukan dalam waktu 5 × 24 jam sejak kejadian berlangsung. Anda dapat melakukan klaim melalui empat saluran resmi di bawah ini.

Raksa Online App
Lapor digital 24/7Hotline 24 jam
(021) 7226865 / 0858 8555 8555Raksa Mobile Club
Komunitas + bantuan klaimKantor Cabang
Datang langsung ke kantorSetelah lapor, langkah berikutnya adalah mengisi e-form. Pada tahap ini, nasabah perlu menjelaskan kronologi kejadian secara detail, mulai dari waktu, lokasi, penyebab kejadian, hingga bagian kendaraan yang mengalami kerusakan.
Anda dapat mengisi e-form di link berikut: rks-m.com/claim_survey. Informasi yang dicantumkan akan menjadi acuan utama bagi surveyor asuransi dalam pemeriksaan kendaraan — berikan penjelasan yang jelas, jujur, dan sesuai fakta agar proses analisa klaim dapat berjalan dengan lancar.
E-form link: rks-m.com/claim_survey
Setelah pelaporan dan e-form selesai, siapkan seluruh dokumen pendukung klaim. Dokumen ini berfungsi sebagai bahan verifikasi identitas tertanggung sekaligus memastikan bahwa kendaraan dan pengemudi memenuhi syarat perlindungan polis.
Pastikan seluruh dokumen disiapkan dengan lengkap dan data yang diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya agar proses klaim tidak mengalami kendala atau penundaan.

Tahapan berikutnya adalah survei kendaraan oleh pihak asuransi atau surveyor yang ditunjuk. Survei dilakukan untuk mencocokkan laporan kejadian dengan kondisi kerusakan kendaraan secara langsung.
Melalui proses ini, pihak asuransi akan memeriksa tingkat kerusakan, penyebab kerusakan, serta memastikan kerugian termasuk dalam perlindungan polis. Survei dapat dilakukan langsung di lokasi atau melalui pengiriman foto dan video kendaraan secara digital.

Apabila hasil survei dan dokumen dinyatakan lengkap serta sesuai, maka pihak asuransi akan menerbitkan E-SPK atau Electronic Surat Perintah Kerja.
E-SPK merupakan dokumen persetujuan perbaikan kendaraan yang digunakan sebagai dasar bagi bengkel rekanan untuk mulai melakukan perbaikan. Umumnya, E-SPK memiliki masa berlaku selama 30 hari kalender sejak tanggal diterbitkan, dan akan dikirimkan oleh customer service melalui WhatsApp kepada nasabah serta otomatis diteruskan ke bengkel rekanan terkait.
Tahap terakhir adalah membawa kendaraan yang rusak ke bengkel rekanan asuransi atau bengkel yang disetujui oleh Asuransi Raksa dengan membawa E-SPK yang telah diterbitkan.
Apabila estimasi kerusakan mencapai sekitar 75% dari harga pertanggungan, maka klaim dapat dikategorikan sebagai Total Loss Only (TLO) sesuai ketentuan polis. Jika kerusakan masih di bawah batas tersebut, kendaraan akan melanjutkan proses perbaikan di bengkel rekanan.

Setelah survei, kerugian dibagi ke dalam dua kategori berdasarkan persentase kerusakan terhadap nilai pertanggungan.
Kerusakan di bawah 75% nilai pertanggungan
Estimasi kerusakan ≥ 75% nilai pertanggungan
Ketelitian dan kejujuran adalah kunci agar klaim tidak ditolak — dan agar perlindungan polis benar-benar terasa saat Anda membutuhkannya.
Asuransi Raksa
Dalam mengajukan klaim, ketelitian dan kejujuran adalah kunci untuk menghindari klaim asuransi ditolak. Dengan mengikuti enam langkah di atas, Anda dapat meningkatkan peluang klaim disetujui sekaligus mempersingkat waktu pemulihan kendaraan.
Asuransi Raksa menyediakan layanan klaim secara online — Anda tidak perlu repot datang ke kantor. Cukup unduh Raksa Online App, dan klaim dapat diajukan di mana pun, kapan pun.
Cek premi dalam hitungan menit, atau hubungi marketing kami via WhatsApp untuk konsultasi pilihan polis yang sesuai kebutuhan Anda.
PT Asuransi Raksa Pratikara berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
© 2026 PT Asuransi Raksa Pratikara. Seluruh hak cipta dilindungi. | Kebijakan Privasi